Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 8,5 Miliar. Harta kekayaan ini termaktub dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Rizal terakhir menyerahkan LHKPNnya 14 tahun lalu, yakni pada 15 Mei 2001. Saat itu, Rizal menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Di laman acch.kpk.go.id, Rizal tercatat memiliki harta tidak bergerak dalam bentuk tanah dan bangunan senilai Rp 3.707.584.000. Tanah dan bangunan tersebut berada di Bandung, Bogot dan Jakarta Selatan.
(Lihat Juga: FOKUS Bongkar Pasang Menteri Jokowi)Sementara itu, mantan Kepala Bulog ini juga memiliki harta bergerak dalam bentuk alat transportasi; mobil Honda Accord dan Honda senilai Rp 608.000.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizal saat itu juga tercatat memiliki logam mulia, batu mulia, barang-barang seni dan antik senilai Rp 216.000.000. Ekonom ini juga memiliki harta bergerak lainnya dalam bentuk barang elektronik senilai Rp 90.000.000 dan surat berharga senilai Rp 3.000.000.000.
Tak hanya itu, Rizal memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp 887.777.00 dan USD 88.110. Dalam laporannya, Rizal Ramli tercatat tak memiliki hutang sepeser pun.
Diketahui, Rizal Ramli siang tadi resmi dilantik Presiden Jokowi menjadi Menteri Koordinator bidang Kemaritiman untuk menggantikan Indroyono Soesilo.
LHKPN merupakan bentuk kewajiban pelaporan bagi penyelenggara negara. Kewajiban melapor harta juga diterapkan bagi pejabat eselon I dan pejabat lain yang disamakan di lingkungan sipil, jaksa, penyidik, Polri dan militer.
Pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Aji mengatakan para menteri yang baru dilantik ini dapat menyusulkan LHKPNnya setelah menjabat.
(utd)