Harta Menko Darmin Nasution Senilai Rp 30 Miliar

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 12 Agu 2015 19:44 WIB
Jumlah harta Darmin termaktub dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sofyan Djalil menyerahkan jabatan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ke Darmin Nasution. (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution tercatat memiliki harta kekayaan Rp 30 miliar. Jumlah harta Darmin termaktub dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Darmin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 24 Mei 2013. Saat itu, ia baru saja menyelesaikan jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia ke-14. Dari hasil penelusuran di laman aacch.kpk.go.id, Darmin tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 17.069.200.450. 

Harta dalam bentuk tanah dan bangunan tersebut terdiri dari empat di Kota Depok, lima di Jakarta Selatan, dua di Bekasi, dua di Kabupaten Bogor, empat bidang tanah di Mandailing Natal dan tiga bidang tanah di Bolaang Mongondow.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini juga memiliki harta bergerak dengan total nilai RP 1.238.264.000. Dalam laporannya, Darmin memiliki mobil Toyota Kijang Innova, Toyota Alphard, dan Toyota Camry.

Untuk harta bergerak lainnya, mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Indonesia ini memiliki logam mulia senilai RP 240.000.000, batu mulia senilai Rp 124.000.000, barang-barang seni senilai Rp 20.000.000, dan benda bergerak lainnya senilai Rp 200.000.000.

Darmin juga tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp 11.554.702.106. Dalam laporannya, Darmin tercatat memiliki utang dalam bentuk pinjaman uang sebesar Rp 272.975.000.

Diketahui, LHKPN merupakan bentuk kewajiban pelaporan bagi penyelenggara negara. Kewajiban melapor harta juga diterapkan bagi pejabat eselon I dan pejabat lain yang disamakan di lingkungan sipil, jaksa, penyidik, Polri dan militer.

Darmin tergolong pejabat negara yang rajin melaporkan harta kekayaannya. Sebelumnya, Darmin melaporkan hartanya ke KPK pada 29 Maret 2010 saat masih menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Aji mengatakan para menteri yang baru dilantik ini dapat menyusulkan LHKPN-nya setelah menjabat.

Sebelumnya, siang tadi Darmin Nasution resmi dilantik menjadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian oleh Presiden Joko Widodo, untuk menggantikan Sofjan Djalil yang saat ini menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER