Maka dari itu, Fajar meminta agar semua lapisan masyarakat menunggu hasil investigasi menyeluruh oleh pemerintah. Itu perlu dilakukan agar informasi yang menyebar tidak simpang siur.
"Itu harus cepat transparan dan partisipatif, karena jika lamban efek destruktif akan sulit dikendalikan," ujar Fajar saat ditemui di kantor Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya menanti hasil investigasi pemerintah pusat, Fajar percaya pemerintah Aceh juga memiliki kapasitas untuk menyelesaikan konflik yang bukan kali ini terjadi di Aceh Singkil tersebut.
Tak hanya itu, pemerintah pusat juga harus bisa memberikan jaminan pada masyarakat bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali.
Meskipun Fajar mengakui bahwa tren negatif sosial bisa terjadi dalam situasi ekonomi yang memasuki masa transisi seperti sekarang.
Sebagai catatan, pada Selasa (6/10) massa dari Pemuda Peduli Islam (PPI) menggelar unjuk rasa dan mendesak pemerintah daerah untuk segera membongkar gereja yang tidak memiliki izin.
Saat itu, PPI memberikan batas waktu hingga kemarin untuk membongkar dan jika tidak dipenuhi maka mereka akan melakukan pembongkaran sendiri.
Sayangnya saat kesepakatan antara pemerintah daerah dan para tokoh agama di Aceh Singkil telah ditandatangani dan disosialisasikan pada Senin (12/10), peristiwa pembongkaran paksa tetap terjadi kemarin. Namun terkait siapa pelaku pembakaran dan pembongkaran hingga kini belum jelas pelakunya.
"Setidaknya ada dua gereja yang dibakar massa, yaitu HKI dan satu gereja Katolik. Bahkan tindakan intoleran tersebut telah menimbulkan korban meninggal," ujar Ketua PGI Henriette Hutabarat-Lebang. (gen)