Taufik Basari: Kasus Rio Jadi Peringatan Bagi Kader NasDem

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Kamis, 15 Okt 2015 19:45 WIB
Ketua DPP Badan Hukum NasDem tersebut mengatakan partainya masih konsisten menerapkan aturan bagi kader tersangkut persoalan hukum.
Mantan Sekjen Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Patrice Rio Capella memberikan keterangan kepada awak media mengenai kasusnya di DPP Partai Nasdem, Jakarta, Kamis (15/10). (DetikFoto/ Grandyos Zafna)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pembina Pusat (DPP) Badan Hukum Partai NasDem, Taufik Basari, mengatakan penetapan tersangka atas Patrice Rio Capella merupakan peringatan tegas bagi kader NasDem lainnya. Basari menilai NasDem masih konsisten menerapkan aturan bagi kader yang tersangkut persoalan hukum.

"Dari awal kami konsisten kalau ada kader jadi tersangka akan diberhentikan atau mengundurkan diri, sudah kami lakukan saat ini. Tidak perlu khawatir kami tetap konsisten," kata Taufik, di Kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (15/10).
Taufik mengatakan konsistensi sudah teruji dengan beberapa contoh kader yang terjerat masalah hukum. Dia mencontohkan Gubernur Papua, Barnabas Suebu, yang langsung diberhentikan dari NasDem saat ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu juga dilakukan NasDem terhadap pengacara OC Kaligis, yang telah menjadi tersangka.

"Yang saat ini kami lakukan hal yg sama. Dari pengalaman Partai NasDem saat ini kami sudah lakukan cita-cita partai ini," ujarnya.
Menurut Taufik, risiko diberhentikan dan tidak diperbolehkannya mahar politik menjadi peringatan keras bagi kader partai yang melakukan tindak pidana korupsi. Hal inilah yang dialami oleh Patrice Rio Capella.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini peringatan tegas bagi kader partai nasdem. Kader NasDem pasti berpikir bila ingin melakukan tindak pidana apalagi tindak pidana korupsi tidak akan mendapat dukungan partai," ujarnya.

Taufik juga mengatakan partainya telah memerintahkan Rio untuk bersikap jujur dan kooperatif. Bahkan, kata Taufik, pimpinan Partai Nasdem Surya Paloh mengakui pertemuan yang dilakukan dengan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho, beserta wakilnya Tengku Erry Nuradi dan OC Kaligis.

Pertemuan itu, kata Taufik, hanya membahas seputar ketidakharmonisan Gubernur Sumatera Utara, Wakil Gubernur dan nasehat.
"Pak Suryo Paloh sudah akui memang ada pertemuan. Itu memang terjadi. Tidak pernah dibantah. Namun, tidak pernah bahas kasus. SP sudah bilang kalau perlu direkonstruksi," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rio sebagai tersangka dalam penanganan kasus bantuan sosial, tunggakan Dana Bagi Hasil dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara. Rio Capella menerima duit dari Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti.

Mengetahui hal tersebut, Rio pun mengundurkan diri sebagai Sekjen Partai Nasdem dan DPR RI. Terkait langkah hukum selanjutnya, Rio mengaku menunggu surat penetapan tersangka dari KPK terlebih dahulu. (utd)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER