Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan tarian tradisional Bali akan dibahas dalam sidang penetapan warisan budaya oleh UNESCO (Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pendidikan, Sains, dan Kebudayaan) pada November mendatang.
"Selain itu, kami juga telah mengajukan pengusulan Kota Tua sebagai warisan budaya ke UNESCO pada 29 September lalu," kata Anies saat konferensi pers di Kemendikbud, Jakarta, Senin (19/10).
Anies mengatakan registrasi cagar budaya oleh warga telah meningkat sebesar 15 persen dibanding tahun lalu. Tercatat ada 64.800 cagar budaya yang telah didaftarkan di mana pada tahun ini bertambah sekitar tujuh ribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun Direktur Jenderal Kebudayaan Kacung Marijan mengatakan ada sembilan tarian tradisional yang akan dibahas dalam sidang UNESCO bulan depan. Ia menjelaskan pihaknya telah mengusahakan sembilan tarian ini menjadi warisan budaya tak benda selama tiga tahun belakangan.
"Kami kumpulkan semua dokumen lalu kami serahkan ke UNESCO pada tahun lalu. Kemudian, pada awal tahun ini kami lakukan perbaikan lagi lalu kami serahkan ke UNESCO," kata Kacung.
Kacung menjelaskan sebuah kebudayaan bisa diusulkan sebagai warisan budaya apabila semua dokumen terkait kebudayaan itu lengkap. Bukan hanya itu, Kacung juga mengatakan nilai-nilai budaya serta peran komunitas harus kuat.
Saban tahun, kata Kacung, pihaknya mencoba mengusulkan satu kebudayaan untuk disidangkan UNESCO. Selanjutnya, giliran kapal pinisi yang akan diusulkan Indonesia.
"Namun, kami baru dapat informasi bahwa UNESCO minta Indonesia secara sukarela tidak ikut sidang pada 2016 karena banyak sekali usul yang masuk ke UNESCO. Karenanya, Indonesia baru bisa ikut lagi pada 2017 untuk memberi kesempatan bagi negara lain yang belum punya warisan budaya yang diakui," katanya.
Pengakuan UNESCO dinilai Kacung penting karena selain bisa turut mempromosikan budaya Indonesia juga dapat menekankan tanggung jawab pelestarian cagar budaya. Ia menilai pemerintah akan lebih peduli dan bertanggung jawab untuk melestarikan cagar budaya bila sudah diakui.
"Selain mengejar pengakuan UNESCO, Kemendikbud juga secara aktif memberikan pengakuan akan cagar budaya dari berbagai provinsi. Tahun ini ada 121 warisan budaya tak benda yang ditetapkan Kemendikbud," katanya.
Sebanyak 121 budaya tersebut terpilih dari 339 cagar budaya yang diusulkan berbagai daerah. Kacung mengimbau agar pemerintah daerah bisa aktif melestarikan dan mendaftarkan cagar budaya masing-masing di daerahnya.