Rapat Paripurna DPR Panas Bahas Tata Tertib

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 20 Okt 2015 19:29 WIB
Salah satu substansi pasal yang menjadi perdebatan adalah usulan agar Baleg diberi kewenangan penuh menyusun naskah akademik serta RUU usulan DPR.
Suasana Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (28/8). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat memanas saat membahas usulan Rancangan Peraturan DPR RI Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPR No. 1 tentang Tata Tertib. Salah satu substansi pasal yang menjadi perdebatan adalah usulan agar Badan Legislasi diberi kewenangan penuh menyusun naskah akademik serta rancangan undang-undang usulan DPR.

Debat kusir diawali ketika anggota Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun mempertanyakan agenda perubahan tata tertib itu tidak pernah disinggung sebelumnya. Anggota Fraksi PKS Eky Awal Muharram bahkan mengaku tidak mendapat salinan usulan perubahan Tata Tertib DPR yang masuk agenda Rapat Paripurna.

"Usulan perubahan ini seharusnya disampaikan kepada anggota dewan untuk menghormati hak konstitusi anggota dewan," ujar Eky mewarnai hujan interupsi dalam Rapat Paripurna di DPR, Selasa (20/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto selaku pemimpin sidang berusaha menengahi interupsi. Dia menyatakan rancangan perubahan tata tertib DPR masih sebatas usulan sehingga mekanisme pembahasannya bakal digodok di Baleg.

"Jadi apabila ada yang merasa berkeberatan, silakan disampaikan langsung ke Baleg. Ini hanya sebatas permintaan persetujuan apakah usulan perubahan tata tertib DPR ini disetujui untuk dibahas di Baleg atau tidak," tutur Agus.

Namun Ketua Komisi Hukum Aziz Syamsudin tidak menerima sejumlah pasal tata tertib yang diusulkan untuk diubah. Salah satunya berkaitan Pasal 65 huruf c yang berbunyi, Badan Legislasi bertugas: "menyiapkan dan menyusun naskah akademik dan RUU usul DPR berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan ditugaskan kepada Baleg."

Aziz berkeberatan lantaran bunyi pasal tersebut dianggap bertentangan dengan amanat UU MD3. Sebab dalam peraturan tata tertib perubahan sebelumnya memberikan kesempatan kepada setiap komisi yang ada di DPR untuk turut berwenang menyusun naskah akademik dan rancangan undang-undang.

"Karena setiap komisi lebih mengikuti perkembangan UU. Komisi belum pernah diajak bicara soal perubahan ini," ujar Aziz.

Meski demikian, Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto menegaskan status usulan perubahan tata tertib DPR belum sampai pada tahap pengesahan. Interupsi yang dilontarkan Aziz nantinya bisa dijadikan sebagai pertimbangan dalam pembahasan di Baleg.

Tapi Aziz berkukuh tidak terima. Dia menghendaki pembahasan usulan perubahan tata tertib ditunda. Politikus Partai Golkar itu menegaskan, sidang paripurna tetap harus menjalani rapat sesuai mekanisme aturan sidang meski mendapati satu suara yang memberikan penolakan.

Sikap Aziz membuat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah angkat bicara di meja pimpinan sidang. Dia kembali menegaskan bahwa pembahasan kali ini hanya soal permintaan persetujuan terhadap usulan perubahan tata tertib DPR. Urusan substansi, bisa dielaborasi lebih dalam di Baleg.

Aziz juga berkukuh tidak menyetujui usulan perubahan tata tertib DPR masuk Baleg. Hujan interupsi pun kembali mewarnai jalannya sidang paripurna. Sejumlah opsi jalan keluar dikemukakan, mulai dari voting hingga permintaan pandangan dari setiap perwakilan fraksi.

Agus Hermanto mengambil jalan tengah dengan cara lobi mempertemukan Aziz, pimpinan Baleg, serta sejumlah anggota yang punya kepentingan. Sidang mengalami skors selama beberapa menit.

Maka berembuklah mereka di podium sidang paripurna. Aziz tampak beradu mulut dengan Fahri Hamzah. Mereka berusaha saling meyakinkan opini masing-masing. Tak menemui jalan tengah, lobi singkat pun bubar.

Opsi voting kembali diusulkan pimpinan sidang. Namun tak sedikit anggota yang menolaknya. Pasalnya kehadiran anggota di sidang paripurna dianggap tidak memenuhi kuorum. Jumlah kehadiran 364 anggota hanya ada dalam tanda tangan absensi.

Dan antrean interupsi pun kembali bergulir. Nama-nama anggota DPR seperti Jazilul Fawaid, Edhy Prabowo, Dimyati Natakusumah, dan Arif Wibowo turut menyuarakan pandangannya. Debat kusir pun tak terelakkan.

Melihat jalannya sidang mulai tak terkendali, Fahri Hamzah kembali menyalakan mikrofon. "Karena banyaknya disparitas pengetahuan tentang usulan tata tertib ini, bagaimana kalau kita usulkan persetujuan usulan perubahan dilakukan pada rapat paripurna terdekat," kata dia.

Agus Hermanto pun mengamini. Sambil menyiapkan palu dalam genggaman tangan, Agus bertanya kepada hadirin sidang. "Apakah sidang dewan yang terhormat menyetujui persetujuan pembahasan usulan tata tertib DPR ditunda hingga rapat paripurna berikutnya?"

"Setuju!" timpal anggota dewan yang terhormat serempak. Palu pun diketok. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER