Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku tidak pernah bertemu dengan eks Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella untuk membicarakan perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial di Provinsi Sumatera Utara tahun 2011-2013.
"Tidak pernah ada (pembicaraan kasus bansos dengan Rio Capella). Tidak pernah ada juga pertemuan saya dengan dia atau Gatot dimana-mana kok," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (22/10).
Sebelumnya, Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho telah mengaku meminta bantuan Rio untuk membantu penanganan perkara dana bansos Sumut yang melibatkan dirinya.
Kejagung diketahui pernah memanggil dua anak buah Gatot, Achmad Fuad Lubis dan Sabrina sebagai saksi untuk perkara bansos Sumut. Setelah pemanggilan, Gatot mengaku bertemu dengan Rio Capella di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum pernah diperiksa tapi saya dijadikan tersangka. Tolonglah disampaikan duduk permasalahannya kepada Jaksa Agung (Prasetyo). Pak Rio menyanggupi itu," kata Gatot usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Prasetyo pun mempersilakan Gatot untuk menyampaikan semua fakta yang diketahui dalam sidang di Pengadilan Tipikor. "Urusan Gatot itu, tanya Gatot saja. Kejaksaan tidak ada urusan dengan Gatot, kecuali mengenai masalah perkara dia (di Kejagung)," katanya.
Atas upaya suap yang sudah dilakukan, Gatot dan istrinya, Evy Susanti, disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a, huruf b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. Sementara itu, Rio Capella dijerat Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 un
(bag)