Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, menerima pengunduran diri Patrice Rio Capella sebagai Sekretaris Jendral. Rio mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewengan dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Surya, Partai NasDem memiliki kesepakatan yang menjadi pegangan fungsionaris dan anggotanya. Kesepakatan itu adalah jika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hukum, terutama kasus korupsi maka diberikan dua opsi yaitu mengundurkan diri atau diberhentikan.
"Rio dalam kapasitasnya sebagai Sekjen secara khusus keinginan dirinya dan kesiapan dirinya untuk mundur dari Partai Nasdem yang ikut dibesarkannya," kata Surya di Kantor DPP NasDe, Jakarta, Kamis (15/10).
Diakui Surya, kejadian ini memperihatinkan. Namun sudah jadi bagian komitmen dan konsistensi sikap Rio sebagai anggota partai. "Saya menghargai komitmen Rio, dan saya menerima pengunduran dirinya," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surya melanjutkan, penetapan Rio menjadi tersangka merupakan cobaan bagi partainya. Apalagi sebelumnya petinggi NasDem yang lain, Otto Cornelis Kaligis juga jadi tersangka suap di KPK. Saat ditetapkan jadi tersangka, Kaligis adalah Ketua Mahmakan Partai NasDem.
"Ini menimbulkan sesuatu yang cukup berat, bagi perjalanan partai ini dengan menghadapi cobaan yang terus menerus diterima," ujarnyaUntuk menggantikan Rio, Surya menunjuk Wakil Sekjen Nining Indra Saleh. Meski Rio tak lagi di NasDem, Surya memastikan Nasdem akan terus berjalan sebagai salah satu partai politik di Indonesia.
KPK menetapkan Rio sebagai tersangka dalam penanganan kasus bantuan sosial, tunggakan Dana Bagi Hasil dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara. Rio Capella disangka menerima duit dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dan istri Gatot Evy Susanti.
Gatot dan Evy sebelumnya juga sudah dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus suap hakim Pangadilan Tata Usaha Negara Medan. Pengacara kawakan yang juga bekas petinggi NasDem, OC Kaligis bahkan sudah jadi terdakwa dalam perkara ini.
(sur)