"Tentu kami mengharapkan tidak ada masalah lagi di kemudian hari. Kami sudah mengingatkan kepada anggota, agar lebih berhati-hati untuk benar-benar bisa menjaga kredibilitas DPR," ucap Novanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/10).
Lihat juga:KPK Bidik Pihak Lain dalam Kasus Rio Capella |
Politikus Partai Golkar itu juga mengatakan masih terdapat asas praduga tidak bersalah pada Rio, meski dia menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, Novanto berujar bila ditemukan indikasi kepada oknum di kejaksaan sebagaimana disebutkan Evy, KPK perlu mengusutnya agar lembaga Adhyaksa tersebut bisa menjadi contoh.
"Pokoknya KPK harus menegakan hukum tanpa tebang pilih dan juga harus adil," ujar Fadli.
Sebelumnya, KPK menetapkan Rio sebagai tersangka dalam penanganan kasus bantuan sosial, tunggakan Dana Bagi Hasil dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara. Rio Capella menerima duit dari Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti.
Mengetahui hal tersebut, Rio pun mengundurkan diri sebagai Sekjen Partai Nasdem dan DPR RI. Terkait langkah hukum selanjutnya, Rio mengaku menunggu surat penetapan tersangka dari KPK terlebih dahulu. (utd)