Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto meminta agar anggota dewan lebih berhati-hati agar tidak terjerat kasus tindak pidana korupsi di masa mendatang. Hal ini ditujukan untuk menjaga kredibilitas lembaga.
"Tentu kami mengharapkan tidak ada masalah lagi di kemudian hari. Kami sudah mengingatkan kepada anggota, agar lebih berhati-hati untuk benar-benar bisa menjaga kredibilitas DPR," ucap Novanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/10).
Novanto mengaku prihatin terhadap penetapan tersangka Sekretaris Jenderal Partai NasDem yang sekaligus anggota komisi hukum parlemen Patrice Rio Capella atas kasus suap bantuan sosial di Sumatera Utara.
Politikus Partai Golkar itu juga mengatakan masih terdapat asas praduga tidak bersalah pada Rio, meski dia menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami percayakan kepada pihak penyidik, khususnya KPK. Tentu kami percayakan untuk mengawal, mengawasi, mendalami, karena itu adalah wewenang KPK," ujar Novanto.
Menanggapi terkait pernyataan Evy Susanti selaku istri Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pudjo yang sempat menyinggung dugaan pengamanan kasus oleh pihak Kejaksaan Agung, Novanto mengatakan diperlukan bukti-bukti yang kuat dan tidak boleh hanya memberikan suatu penilaian berdasar informasi.
Oleh karena itu, Novanto berujar bila ditemukan indikasi kepada oknum di kejaksaan sebagaimana disebutkan Evy, KPK perlu mengusutnya agar lembaga Adhyaksa tersebut bisa menjadi contoh.
"Karena Kejaksaan Agung juga kita perlukan supaya betul-betul bisa berdiri dengan sebaik-baiknya dan dicontoh oleh masyarakat," ujar Novanto.
Hal senada diutarakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang berharap agar proses penanganan kasus tidak berhenti hanya sampai penetapan tersangka. Bila ditemukan oknum aparat penegak hukum yang terlibat, dia pun meminta kepada KPK agar tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus tersebut.
"Pokoknya KPK harus menegakan hukum tanpa tebang pilih dan juga harus adil," ujar Fadli.
Sebelumnya, KPK menetapkan Rio sebagai tersangka dalam penanganan kasus bantuan sosial, tunggakan Dana Bagi Hasil dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara. Rio Capella menerima duit dari Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti.
Mengetahui hal tersebut, Rio pun mengundurkan diri sebagai Sekjen Partai Nasdem dan DPR RI. Terkait langkah hukum selanjutnya, Rio mengaku menunggu surat penetapan tersangka dari KPK terlebih dahulu.
(utd)