Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut akan terus berjalan.
Hal itu sesuai dengan instruksi yang diserukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para menteri terkait moratorium izin pembukaan lahan gambut yang disampaikan saat rapat terbatas di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (23/10) pagi tadi
"Moratorium akan terus (berjalan). Tidak akan diberikan izin baru mengenai lahan gambut. Ini sudah jelas perintah Presiden, tidak ada izin baru. Dan gambut yang bermasalah akan dikembalikan ke pemerintah dan dikembalikan ke fungsi semula," ujar Luhut.
Luhut mengaku belum mengetahui pasti berapa banyak lahan gambut yang akan diambil alih pemerintah untuk dikembalikan pada fungsinya semula. "Enggak tahu, kan masih berjalan," kata dia.
Pagi tadi Jokowi menegaskan tidak akan memberikan izin baru untuk pembukaan lahan gambut. Alih-alih, ia meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk segera melakukan restorasi lahan gambut yang telah terbakar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk lahan gambut, saya perlu sampaikan untuk Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tidak ada izin baru gambut. Kemudian segera lakukan restorasi gambut," ujar Jokowi.
Selain kebijakan itu, Jokowi juga meminta Siti untuk mengkaji izin-izin lama dan melarang keras membuka lahan yang belum dibuka.
(bag)