Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh buang badan ketika ditanya soal suap Rp200 juta ke eks Sekjen NasDem Patrice Rio Capella. Ia pun menampik tudingan dugaan pengamanan kasus di Kejaksaan Agung.
"Tadi juga ditanyakan (suap Rio Capella). Tidak ada (kaitannya). Semua sudah jelas," kata Paloh usai dicecar penyidik selama tiga jam oleh penyidik KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (23/10).
Paloh justru melempar kesalahan pada masyarakat yang tak obyektif melihat posisinya. Ia berharap keterangannya soal Gatot dinilai obyektif.
Dugaan pengamanan kasus mencuat lantaran Surya Paloh, Patrice Rio Capella dan Jaksa Agung Prasetyo pernah bernaung dalam partai yang sama, yakni Partai NasDem.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus yang diduga diamankan adalah kasus penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial, Bantuan Daerah Bawah (BDB), dan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal BUMD di Pemerintah Provinsi Sumut.
Dugaan suap bermula ketika Kejaksaan Agung menyelidiki kasus itu. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung memanggil anak buah Gatot, Achmad Fuad Lubis dan Sabrina, untuk diperiksa sebagai saksi untuk Gatot.
Tak terima, Gatot menggugat surat tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Kaligis yang pernah bergabung dengan NasDem adalah pengacara Gatot dalam gugatan tersebut. Dalam gugatan, majelis hakim memenangkan gugatan Gatot.
(utd)