Nining mendatangi ruang pimpinan DPR didampingi Sekretaris Fraksi NasDem Syarief Abdullah Alkadrie di Nusantara III Gedung DPR, Senin (19/10). Kehadiran mereka disambut langsung oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pimpinan DPR Agus Hermanto menerima surat pengunduran diri Rio yang diserahkan oleh Nining. Sebagai bentuk respons terhadap surat pengunduran diri tersebut, Agus meminta NasDem melengkapi persyaratan pergantian antarwaktu (PAW) agar posisi yang ditinggalkan Rio bisa segera didapat gantinya.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial Sumatera Utara, Rio Capella telah menyatakan mengundurkan diri sebagai Sekjen NasDem dan anggota dewan. Rio berusaha menunjukkan komitmen sebagai anggota NasDem yang bakal mundur dari jabatan setelah terjerat kasus korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Rio sebagai tersangka lantaran diduga menerima duit panas untuk mengamankan kasus bansos yang disidik oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung. Atas perbuatannya, Rio disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 13 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. (obs)