Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana pembentukan panitia khusus (pansus) kebakaran lahan dan hutan yang menimbulkan kabut asap, terus bergulir di komisi-komisi dan fraksi-fraksi di parlemen.
Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat Edhie Prabowo mengaku komisinya mendorong pembentukan pansus, dikarenakan wilayah kerja persoalan kabut asap bukan hanya berada di komisinya.
"Pansus asap kami dorong. Kami sadar ini bukan di wilayah kami (Komisi IV) saja," kata Edhie, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/10).
Menurutnya, terkait persoalan kebakaran hutan dan kabut asap ini, akan berkaitan dengan komisi lain yang mengurus pemberian izin lahan dan juga terkait Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elit Partai Gerindra juga yakin parlemen akan satu suara mendukung pembentukan pansus. Meski masa kerja parlemen akan dihadapkan dengan masa reses pekan depan.
"Reses cuma 16 hari, selesai tinggal dorong, tidak ada jaminan reses selesai, api hilang," kata Edhie.
Sementara Wakil Ketua Komisi Pertahanan dan Luar Negeri Hanafi Rais menilai pembentukan pansus asap agak terlambat karena sudah banyak korban berjatuhan. Meski demikian, dia menilai pansus tetap diperlukan sebagai alat kontrol parlemen kepada pemerintah.
"Tetap diperlukan supaya bentuk kontrol DPR terhadap pemerintah, tidak jadi politisasi tapi pansus ini bersikap negarawan," ujar Hanafi.
Hanafi menegaskan pansus bukan dijadikan kendaraan politik dan ajang cari panggung parlemen. Namun hal ini ditujukan agar persoalan kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi lagi ke depannya.
Selain itu, Hanafi meminta kepada Presiden Joko Widodo agar menyatakan bahwa bencana ini bukan hanya di dalam negeri, tapi sudah masuk tragedi kemanusiaan yang butuh perhatian internasional.
Bahkan menurutnya, negara tetangga yang membantu pun sudah kewalahan mengatasi titik-titik api. Untuk itu, dirinya meminta kepada Presiden Jokowi agar persoalan ini dibawa ke internasional, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Pemerintah tidak bisa menanggung secara sendirian. Ini bukan bencana di Indonesia saja tapi sudah masuk internasional," ujar Hanafi.
Sedangkan, Ketua Komisi VIII, Saleh Daulay, menyatakan jika rekomendasi dan masukan masyarakat serta parlemen tidak diacuhkan pemerintah, maka diperlukan langkah lain, termasuk pembentukan pansus kebakaran hutan dan lahan serta bencana asap.
"Pansus itu nanti bertugas untuk menelusuri penyebab untuk selanjutnya dicarikan solusi yang lebih komprehensif," kata Saleh.
Namun, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya sebelumnya, meminta agar para pihak bersabar dan memberikan kesempatan kepada pemerintah dalam mengatasi persoalan kebakaran hutan dan lahan.
Pernyataan Siti juga sekaligus menjawab rencana beberapa Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat yang akan membentuk panitia khusus terkait persoalan ini.
"Menurut saya (pansus) enggak perlu. Beri kami kesempatan, karena usaha yang dilakukan sudah dan sedang terus berlangsung," kata Siti.
(utd)