Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi mengaku pihaknya tengah mendorong parlemen secara kelembagaan untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) lintas komisi terkait tragedi asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang semakin parah.
"Sekarang sudah diedarkan ke fraksi masing-masing untuk ditandatangani. Kami harap sebagian besar anggota DPR menorehkan tanda tangan untuk pansus ini," kata Viva lewat keterangannya yang diterima CNN Indonesia, Selasa (27/10).
Menurut Viva Yoga, tanda tangan tersebut merupakan bagian dari dukungan politik pimpinan DPR dan Fraksi untuk menyelesaikan bencana kabut asap yang semakin parah.
Pengusul segera dibentuknya Pansus Kebakaran Hutan dan Lahan ini muncul dari berbagai fraksi. Mereka adalah Viva Yoga Mauladi (Fraksi PAN), Oo Sutisna (Fraksi Gerindra), Ibnu Multazam (Fraksi PKB), Andi Akmal Pasluddin (Fraksi PKS), Ono Surono (Partai PDIP), AA Bagus Adhi Mahendra (Partai Golkar), Edhi Prabowo (Fraksi Gerindra), Zainut Tauhid (Fraksi PPP), Eko Hendro Purnomo (Fraksi PAN), Ichsan Firdaus (Fraksi Golkar)
Kabut asap kini menjadi ancaman serius, tidak hanya menghambat berbagai sektor perekonomian tapi sudah tentu mengancam kesehatan dan nyawa. Bencana ini bahkan telah melibatkan negara tetangga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan belum akan mengumumkan nama perusahan-perusahaan yang diduga membakar lahan gambut. Menurut Luhut, publikasi tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan, termasuk menganggu perekonomian nasional.
"Biar tenang dan tidak gaduh karena itu menyangkut lapangan kerja. Kalau kami buka sekarang, berapa ratus ribu pekerja yang akan dirumahkan," ujar Luhut di Jakarta, Selasa (27/10), sebelum bertolak ke Sumatra untuk melakukan inspeksi mendadak ke perkebunan yang terbakar di wilayah itu.
Luhut mengatakan pemerintah saat ini masih fokus menangani korban bencana asap. Namun, kata dia, penegakan hukum akan terus berlangsung dengan menjerat berbagai perusahaan yang menyebabkan kebakaran hutan.
(pit)