"Saya terima dulu salinan resmi dari MA, dan setelah diterima kita bahas, saya akan panggil tim mempelajarinya supaya tidak salah," ujar Yasonna di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/10).
Menurut Yasonna, pihaknya lebih memilih untuk menunggu sebelum berkomentar karena saat ini telah banyak multitafsir atas putusan MA. Termasuk, menempuh upaya hukum peninjauan kembali yang sementara ini belum dijadikan opsi olehnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di satu sisi, ada pula versi yang menyatakan Menkumham harus menerbitkan SK baru terkait kepengurusan yang sah hasil Munas Bali. Selain itu, juga muncul putusan MA mengatakan kembali ke hasil Munas Riau.
Muladi pun meminta agar Aburizal Bakrie dan Agung Laksono untuk bertemu. Pertemuan itu bisa dalam rangka membentuk tim rekonsiliasi yang bertugas atau menafsirkan putisan MA.
"Jadi ini kuncinya tergantung ARB dan Agung. Mau damai atau tidak, mau rekonsiliasi atau tidak. Ini kan yang dikorbankan jadi rakyat," kata Muladi.
"Saya kira harus ada komitmen itu, kalau tidak bubar. Golkar bisa hancur nanti 2019," kata Muladi.
Terkait munas, Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Bambang Soesatyo mengatakan, wacana yang didengungkan Agung Laksono terkait munas, hanya akan memperlemah partai dalam menghadapi pemilihan kepala daerah serentak Desember mendatang.
"Semua elit Golkar di Jakarta harus realistis bahwa rentang waktu persiapan sudah sangat pendek untuk mendapatkan kemenangan maksimal dalam Pilkada serentak," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/10). (bag)