Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku hingga kini pihaknya belum mendapatkan salinan resmi putusan Mahkamah Agung (MA). Sehingga, Yasonna enggan berkomentar terkait hasil putusan tersebut.
"Saya terima dulu salinan resmi dari MA, dan setelah diterima kita bahas, saya akan panggil tim mempelajarinya supaya tidak salah," ujar Yasonna di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/10).
Menurut Yasonna, pihaknya lebih memilih untuk menunggu sebelum berkomentar karena saat ini telah banyak multitafsir atas putusan MA. Termasuk, menempuh upaya hukum peninjauan kembali yang sementara ini belum dijadikan opsi olehnya.
Sedangkan, terkait putusan MA yang menyatakan untuk membatalkan dan mencabut Surat Keputusan Menkumham tentang pengesahan Partai Golkar hasil Munas Ancol, Yasonna mengaku masih akan melihatnya kembali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lihat nanti, kalau begitu saya enggak diperintahkan untuk mengeluarkan SK baru. Tapi kita lihat dulu lah," ujar Yasonna.
Ditemui terpisah, Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi menyatakan putusan MA menimbulkan multitafsir. Sebab, menurutnya, terdapat versi yang menyatakan SK Menkumham terkait kepengurusan salah satu kubu batal.
Di satu sisi, ada pula versi yang menyatakan Menkumham harus menerbitkan SK baru terkait kepengurusan yang sah hasil Munas Bali. Selain itu, juga muncul putusan MA mengatakan kembali ke hasil Munas Riau.
"Jadi ini ada multitafsir, yang paling baik itu mempelajari dulu isi dari keputusan MA itu," ujar Muladi.
Muladi pun meminta agar Aburizal Bakrie dan Agung Laksono untuk bertemu. Pertemuan itu bisa dalam rangka membentuk tim rekonsiliasi yang bertugas atau menafsirkan putisan MA.
"Jadi ini kuncinya tergantung ARB dan Agung. Mau damai atau tidak, mau rekonsiliasi atau tidak. Ini kan yang dikorbankan jadi rakyat," kata Muladi.
Muladi juga mengatakan, Golkar sudah memiliki komitmen menurut putusan mahkamah partai bahwa yang menang mengapresiasi yang kalah, dan tidak membentuk partai baru.
"Saya kira harus ada komitmen itu, kalau tidak bubar. Golkar bisa hancur nanti 2019," kata Muladi.
Terkait munas, Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Bambang Soesatyo mengatakan, wacana yang didengungkan Agung Laksono terkait munas, hanya akan memperlemah partai dalam menghadapi pemilihan kepala daerah serentak Desember mendatang.
"Semua elit Golkar di Jakarta harus realistis bahwa rentang waktu persiapan sudah sangat pendek untuk mendapatkan kemenangan maksimal dalam Pilkada serentak," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/10).
(bag)