Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah telah melakukan fitnah terhadap PT Godang Tua Jaya mengenai
tipping fee. Menurut Ahok, apa yang diucapkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Ahok,
tipping fee yang dibayar Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp400 miliar kepada PT Godang Tua Jaya (PT GTJ) dibagi lagi oleh PT GTJ ke perusahaan PT Navigat Organic Energy (PT NOE) yang melakukan
joint operation pengelola sampah sehingga jumlah tipping fee yang diterima PT GTJ berkurang.
"Saya ngomong berdasar temuan BPK kok. Hasil audit bilang begitu. Kenapa dia (PT GTJ) merasa terima Rp200 miliar, dia join operation lagi dengan PT baru (PT NOE) duitnya bayar ke situ, makanya BPK mengatakan nggak boleh, PT GTJ kan kontrak sama pemprov, kalau mau joint sama orang lain duit Pemprov DKI tidak boleh bayar ke dia, tidak boleh bagi dua," kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (27/10).
Ahok mengaku bukan dirinya yang mengatakan PT GTJ telah wanprestasi, dia berdalih itu merupakan hasil audit BPK. Selain itu, tidak sesuainya pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang juga diucapkan oleh DPRD Bekasi, salah satu contohnya minimnya ketersediaan air untuk mengantisipasi kebakaran.
"Saya cuma ngulang kalimat BPK dan DPRD Bekasi. Yang bilang Bantar Gebang enggak ada air segala macam itu siapa? DPRD Bekasi. Yang bilang ini semua enggak sesuai aturan siapa? DPRD Bekasi Komisi A," kata Ahok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok juga tak mempermasalahkan jika PT GTJ ingin memproses hukum pernyataan dirinya. Namun, dia tetap menginginkan aliran dana
tipping fee di PT GTJ terus ditelusuri oleh PPATK.
"Itu memang hak semua orang, pasti, kita juga udah siap, makanya kita juga akan minta diteliti uangnya kemana aja, terus kenapa dia pisah anggaran," katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Godang Tua Jaya, Rekson Sitorus membantah pihaknya menerima tipping fee sebesar Rp400 miliar per tahun seperti yang disebutkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia pun merasa perusahaannya difitnah terkait hal tersebut.
Rekson juga membantah bahwa perusahaannya bermain dengan DPRD Bekasi terkait pembagian tipping fee dan pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang. Bahkan, Rekson mengaku akan melaporkan Ahok ke pihak berwajib karena hal tersebut.
(pit)