DPR Koreksi Pemerintah Terkait RAPBN 2016

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 29 Okt 2015 05:15 WIB
Ketua DPR Setya Novanto memastikan koreksi RAPBN telah disampaikan ke Presiden Jokowi. Koreksi terjadi saat sinkronisasi komisi di Badan Anggaran.
Badan Anggaran DPR melakukan rapat kerja dengan sejumlah menteri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2015). (Dok.Detikcom/Lamhot Aritonang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR Setya Novanto mengungkapkan telah memberikan koreksi ke pemerintah terkait rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Setya mengatakan koreksi diberikan saat sinkronisasi dan harmonisasi di komisi dan badan anggaran (Banggar) DPR.

"Dalam sinkronisasi dan Banggar kami kasih koreksi dan sudah kami sampaikan ke presiden," ujar Setnov di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Rabu (28/10).

Menurutnya, koreksi tersebut yang menyebabkan belum dapat disahkannya RAPBN 2016 pada 22 Oktober lalu. Meski begitu, Setya tidak merincikan apa saja koreksi yang diberikan DPR kepada pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus Partai Golkar ini turut mengatakan pimpinan DPR memfasilitasi seluruh sinkronisasi dan harmonisasi. Karenanya, Pimpinan DPR saat ini tinggal menunggu finalisasi di komisi dan banggar.

"Saya menunggu karena siklus sudah berjalan," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan saat ini sedikitnya ada empat komisi di DPR yang belum rampung melakukan pembahasan RAPBN dengan mitra kerja di pemerintah.

Sebagian komisi bahkan belum menyetujui postur anggaran yang diajukan oleh Badan Anggaran DPR.

Selain urusan teknis mekanisme pembahasan, Fahri mengakui ada banyak suara yang muncul dalam RAPBN 2016 sehingga ada sejumlah postur baru yang dianggap perlu mendapat perhatian dan pembahasan matang.

Selain itu, kata Fahri, RAPBN kali ini nantinya bakal menjadi APBN pertama yang betul-betul digodok melibatkan pemerintahan Joko Widodo. Sebab selama satu tahun terakhir, pemerintahan Jokowi mengandalkan APBN-P penyempurnaan yang telah disusun selama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER