Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas memperingatkan para menterinya agar tidak mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) tanpa dilakukan pembahasan dalam rapat kabinet terlebih dahulu.
Jokowi mengingatkan, sebelumnya ia dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung telah memnyampaikan bahwa setiap Permen ataupun Surat Edaran (SE) Menteri yang berkaitan dengan rakyat seharusnya dibahas dalam rapat kabinet atau rapat terbatas.
"Jangan sampai mengeluarkan Peraturan Menteri tanpa dibahas di rapat kabinet atau rapat terbatas," ujar Jokowi di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/11).
Menurut kepala negara, hal itu perlu dilakukan, sehingga semua menteri tahu apa yang akan dikeluarkan oleh kementerian lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan kementeriannya, bisa disampaikan dalam rapat itu. Ini sekali lagi saya ingatkan, saya peringatkan," kata dia.
Apabila sudah diputuskan dalam rapat kabinet ataupun rapat terbatas, imbuh Jokowi, maka menteri lainnya harus memberikan dukungan penuh tanpa protes.
"Silahkan menyampaikan kalau setuju atau tidak setuju itu dalam rapat. Jangan sampai sudah diputuskan dalam rapat, di luar masih ada yang berbunyi tidak setuju. Sampaikan, saya masih sangat terbuka untuk masukan-masukan dalam semua hal. Apalagi sampai dipolemikkan," ujar dia.
(bag/bag)