Soal Sampah, Dinas Kebersihan DKI dan Bekasi Perlu Bertemu

CNN Indonesia
Kamis, 05 Nov 2015 11:32 WIB
Mantan gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pernah menjanjikan janji manis soal pembuangan sampah ke Bantar Gebang, Bekasi.
Distribusi sampah Jakarta terhambat. (Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejarawan Bekasi Ali Anwar meminta agar Dinas Kebersihan DKI dan Bekasi bertemu untuk berembug mencari jalan keluar tentang pembuangan sampah. Menurutnya DKI jelas telah melanggar Memorandum of Understanding (MOU) yang telah disepakati terakhir kali pada 2014 silam.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana membangun incinerator atau tempat pembakaran sampah. Hal ini dilakukan Ahok sapaan akrab gubernur untuk mengantisipasi masalah pembuangan sampah yang berlarut. Menurut Ali Anwar, Bekasi sebenarnya masih terbuka jika Jakarta masih ingin membuang sampah di wilayah Bekasi. Yang jadi masalah menurutnya justru pemerintah DKI yang melanggar perjanjian.
Awalnya, menurut Ali dalam MOU, pemerintah DKI melalui gubernur waktu itu Sutiyoso memberikan harapan manis. “Ke sini, pemerintah DKI banyak melanggar perjanjian. Salah satunya truk-truk yang masuk ke sini. Air sampah banyak masih berceceran di jalan. Dinas Kebersihan DKi dan Bekasi perlu duduk bareng membicarakan masalah ini,” kata Ali kepada CNN Indonesia, Kamis (5/11).
Pada awalnya, DKI membuang sampah dalam bentuk dikemas. Artinya menurut Ali pada era 80-an itu, air dari sampah yang dibuang tidak ada yang tercecer. Tapi dalam perjalanannya, sampah-sampah yang dibuang langsung dimasukkan ke bak truk. “Dalam kenyataannya pemerintah DKI berkhianat. Di Bekasi itu ada tiga macam tipe orang: mau jadi pejuang, pengkhianat, atau mau jadi pecundang,” kata Ali.
Jalan satu-satunya menyelesaikan masalah sampah menurut Ali adalah Ahok harus menjalankan kesepakatan MOU soal sampah yang pertama kali dibuat pada 2001. Ia tidak ingin melihat lagi ada kesan bahwa DKI merasa paling wah dibanding wilayah penyangga lain. Bekasi menurut Ali siap kembali duduk bersama.

Biasanya dalam dua tahun sekali perjanjian soal sampah mengalami perubahan. Tapi melihat keadaan sudah mendesak kedua belah pihak harus duduk bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam adendum atau perjanjian soal sampah menurut Ali biasanya terdapat 23 klausul. Jika setelah perjanjian baru terdapat pelanggaran lagi dari DKI, Ali meminta Pemprov Bekasi memberikan sanksi lebih tegas. Ia menginginkan agar truk-truk ditahan lebih lama. “Truk tahan sampai dua bulan. Biar truk di Bekasi berkurang,” kata Ali.

Dinas kebersihan DKI kerap menjadi langganan protes dari masyarakat soal sampah. Menurut Ali permasalahan sebenarnya terletak pada Ahok sendiri. Gubernur menurutnya terlalu sering mengganti posisi bawahannya. Seharusnya jika bawahan itu membuat kesalahan diperbaiki. “Bukannya diganti,” katanya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER