Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Obat dan Makanan mempublikasikan sitaan kosmetik ilegal hasil operasi di tujuh kota di Indonesia, salah satunya yang terbesar terjaring di Pasar Asemka, Jakarta, dengan nilai ekonomi setara Rp13,5 miliar.
"Ada tujuh lokasi operasi yaitu Bandung, Surabaya, Serang, Makassar, Jakarta, Medan dan Semarang. Apa yang ditemukan ini merupakan fenomena gunung es yang secara riil nilai produk ilegalnya bisa lebih besar dari apa yang kami sita," kata Kepala Badan POM Roy Sparringa saat jumpa pers di kantornya di Jakarta, Jumat (6/11), seperti dikutip dari
Antara.
Roy mengatakan nilai ekonomis total sitaan di tujuh kota itu sebesar Rp20 miliar. Dengan kata lain, nilai sitaan di Pasar Asemka memberi kontribusi terbesar barang sitaan.
Hasil sitaan, kata Roy, terdiri dari beragam jenis seperti krim pemutih, sabun kecantikan, lotion, maskara, pewarna kuku, cairan pembersih muka, pensil alis dan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan BPOM yang dinamai Operasi Terpadu Pemberantasan Kosmetik Ilegal ini dilaksanakan pada 22-30 Oktober 2015. Targetnya adalah sejumlah pusat produksi, distributor dan penjualan.
BPOM juga menemukan sejumlah produk yang memiliki nomor registrasi luar negeri yang palsu. Modusnya adalah dengan menggunakan nomor seri luar negeri tetapi basis produksinya ada di Tangerang.
Produk kosmetika sendiri, kata Roy, merupakan unsur yang paling banyak dijaring oleh BPOM dalam operasi tersebut.
Sementara itu, sepanjang operasi Januari-September 2015, BPOM telah melakukan penyidikan terhadap 125 perkara obat dan makanan. Sebanyak 36 perkara dari total kasus merupakan pelanggaran soal kosmetika ilegal dan kosmetika mengandung bahan berbahaya.
(antara)