'Munas Golkar Belum Bisa Dibicarakan Sekarang'

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Minggu, 08 Nov 2015 20:44 WIB
Apa yang terjadi pada Partai Golkar sangat mengancam masa depan semua pihak, termasuk generasi muda Partai Golkar.
Waketum hasil munas ancol Agung Pambudhy. (Detik Photo/Agung Pambudhy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Konflik Partai Golongan Karya hingga kini belum menemui titik terang meskipun putusan Mahkamah Agung sudah keluar. Ego kedua kubu, Agung Laksono dan Aburizal Bakrie, masih sama-sama tinggi.

Di saat Aburizal Bakrie, selaku kubu yang diunggulkan, enggan menggelar Munas di 2016, kubu Agung Laksono malah tetap mendesak agar Partai Golkar segera menggelar musyawaran nasional luar biasa secepat mungkin.

Mantan Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar, Ahmad Dolly Kurnia mengungkapkan bahwa belum saatnya kedua kubu berbicara mengenai munas. Alasannya adalah belum ada putusan pengadila yang benar-benar berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai sekarang kita belum bisa berbicara soal munas karena hukum mengatakan belum ada yang dimenangkan," kata Dolly saat ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Ahad (8/11).
Oleh sebab itu, Dolly menegaskan bahwa tidak bisa hanya memfokuskan diri pada opsi munas saja. Semua opsi, kata Dolly harus dibuka agar semua pihak bisa diakomodasi.

"Semua opsi harus dibuka semua, tak bisa pokoknya-pokoknya. Kalau memang sepakat munas, siapa yang akan menyelenggarakannya," katanya.
Menurut Dolly, apa yang terjadi pada Partai Golkar sangat mengancam masa depan semua pihak, termasuk generasi muda Partai Golkar. Persoalan politik, lanjut Dolly, harus diselesaikan secara politik.

Khusus saran dari generasi muda, Dolly mengatakan alangkah lebih baik agar permasalahan kali ini bisa diselesaikan dengan cara dialog antar semua pihak yang berseteru.

"Anak-anak muda berharap bisa duduk bersama untuk berdialog dan sama-sama mencari yang terbaik buat kepentingan partai," kata Dolly. (bag/bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER