Pemeriksaan terhadap Tauhidi dilakukan bersamaan dengan tersangka lain berinisial EH dan ASSR. Mereka bertiga dicecar pertanyaan terkait pelaksanaan tugas dan wewenang masing-masing orang saat menjalankan proyek tersebut.
"Para tersangka diperiksa sebagai saksi dan ditanyakan mengenai kronologi pelaksanaan tugas dan kewenangan mereka selaku Kuasa Pengguna Anggaran. Penyidik juga menanyakan dugaan terjadinya permintaan proses rekayasa lelang dan mark up harga serta dugaan penerimaan fee oleh Tauhidi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto di kantornya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Tauhidi bersama EH, ASSR, dan MH sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pengadaan perlengkapan siswa kurang mampu setingkat SD dan SMP pada Dinas Pendidikan, 26 Oktober.
Beberapa perlengkapan yang dimasukkan dalam proyek tersebut adalah topi, baju seragam pria dan wanita, baju pramuka pria dan wanita, dasi, ikat pinggang, dan tas. Amir berkata, sampai saat ini penyidik Kejagung telah memeriksa 20 lebih saksi untuk mengungkap perkara dan kerugian total dari perbuatan empat tersangka itu. (agk)