"Pada musyawarah antara Pak Agun dan Pak Aburizal, Pak Agung bersedia menjadi wakil ketua umum dengan catatan tersebut," kata Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan (AMPI) Dave Akbarsyah Laksono di Jakarta, Senin (9/11).
Menurut Dave, berdasarkan aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Golkar, gelaran Munas sedianya diselenggarakan oleh DPP Partai Golkar. Apabila DPP Partai Golkar memiliki dua kepengurusan, kata dia, maka partai tidak bisa menyelenggarakan Munas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Dave menegaskan kesediaan Agung duduk di posisi wakil ketua umum hanya bersifat sementara hanya demi terselenggaranya Munas bersama. Pasalnya, periode kepengurusan DPP Partai Golkar Munas Riau akan berakhir pada Desember 2015, sehingga Munas Partai Golkar juga harus diselenggarakan paling lambat pada Desember 2015.
Pernyataan Dave dilontarkan menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Fadel Muhammad, yang mengatakan Agung tidak berkeberatan Ical menjadi ketua umum Partai Golkar. Fadel mengungkapkan ada titik terang dalam komunikasi yang terus dijalin antara Agung Laksono dan Aburizal Bakrie.
"Sudah ada titik terang, Agung Laksono tak keberatan Pak Aburizal Bakrie menjadi ketua umum tapi ada beberapa hal yang dia minta," kata Fadel saat ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Senin (9/11). (antara/pit)