"Kita sendiri sudah berusaha untuk menyelesaikan masalah ini, namun tidak seperti halnya dengan ini, kan banyak hal yang diajak bicara, yang dipersiapkan," ujar Prasteyo di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (10/11).
Ia menambahkan, "Kita mengharapkan bahwa masalah kita, kita selesaikan sendiri, tidak harus ada campur tangan pihak lain. Tapi, yang pasti, kita akan selesaikan dengan seperti yang selama ini kita laksanakan."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Prasetyo selama ini pemerintah menawarkan pendekatan nonyudisial, karena tragedi tersebut terjadi puluhan tahun yang lalu, sehingga akan sulit untuk mendapatkan bukti-bukti dan saksi-saksinya. Sementara negara sendiri, tuturnya, tidak mau tersandera dengan beban masa lalu.
Prasetyo lantas menyarankan agar pihak-pihak yang mempertanyakan untuk melakukan pengecekan langsung ke Komisi Nasional HAM yang telah melakukan investigasi untuk perkara-perkara pelanggaran HAM berat.
"Sementara kalau hasil penyelidikan lengkap baru ditingkatkan ke penyidikan oleh Jaksa Agung. Nah sekarang ini penyelidikannya pun masih belum lengkap. Ini banyak pihak yang belum memahami, maunya dibawa ke persidangan," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Kampanye Kantor Wilayah Asia Tenggara dan Pasifik, Josef Roy Benedict, menjelaskan bahwa militer Indonesia yang dipimpin oleh Mayor Jenderal Soeharto telah meluncurkan serangan terhadap anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) dan yang diduga simpatisan. Selama dua tahun berikutnya, dilaporkan bahwa sekitar 500 ribu hingga sejuta orang tewas.
Sebuah investigasi yang dilakukan oleh Komisi Nasional HAM Indonesia juga mendapati bahwa telah terjadi pelanggaran HAM lain, termasuk penyiksaan, penghilangan paksa, pemerkosaan, perbudakan seksual, dan kejahatan kekerasan seksual lainnya. (obs)