Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengantisipasi terjadinya banjir di DKI Jakarta. Satgas tersebut nantinya akan di tempatkan di lokasi rawan banjir.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Valentino Tatareda mengatakan pembentukan satgas merupakan bentuk antisipasi dan persiapan masuknya musim hujan.
"Tugasnya untuk mengantisipasi dampak awal saja dari banjir. Seperti contoh, kita tahu berapa hari yang lalu sudah hujan dan terjadi genangan air yang cukup membuat terjadi kemacetan di beberap lokasi di Jakarta," ujar Valentino di Lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.
Valentino menuturkan selain banjir, satgas tersebut juga bertugas untuk mengatur kepadatan lalu lintas terdampak dari musim hujan. Selain itu, ia mengungkapkan, satgas banjir nantinya akan bekerjasama dengan instansi terkait yang memiliki kemampuan untuk menanggulangi bencana, khususnya banjir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita pastinya akan berkoordinasi dengan pihak terkait yang punya kemampuan. Satgas perannya mengantisipasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Valentino menyampaikan personel yang dikerahkan dalam satgas tersebut berjumlah 200 personel. Selain personel, 20 unit mobil ranger dan alat antisipasi berupa parahu karet, pompa mesin serta gergaji mesin juga dikerahkan untuk mengantisipasi banjir.
"Memang hujan ini tidak bisa diprediksikan. Jadi memang kita selalu standby dengan sistem standby di lokasi-lokasi yang rawan. Kita juga akan floating personel-personelnya untuk mengantisipasi, terutama genangan genangan air," ujar Valentino.
Dilarang berteduh sembaranganValentino mengimbau masyarakat untuk tidak berhenti sembarangan ketika hujan. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas.
"Kita himbau untuk tidak berteduh, karena dengan berteduh tentunya jalan akan semakin mengecil, mungkin menutup sehingga terjadi kemacetan," ujar Valentino.
Valentino mengancam, jika himbauan tersebut tidak diindahkan, polisi akan melakukan tindakan tegas berupa penilangan terhadap kendaraan tersebut.
"Sanksinya bisa kita tilang jika tidak mengindahkan perintah anggota kepolisian. Terutama yg mengakibatkan kemacetan akan kita tilang," ujarnya.
Valentino menyampaikan kawasan yang dilarang untuk berteduh diantaranya terowongan, jembatan penyebrangan dan halte. Sehingga, ia berharap masyarakat juga sejak dini menyiapkan payung ataupun jas hujan sebelum bepergian ke luar rumah.
(pit)