"Setelah kami periksa Pak RJ Lino (Direktur Utama Pelindo II), kasus ini semakin terang, tidak lagi abu-abu," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Agung Setya di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (11/11).
Namun, Agung tidak bisa mengungkapkan secara gamblang hasil pemeriksaan terhadap bos perusahaan pelat merah tersebut. Hal itu merupakan materi penyidikan yang tidak boleh dibuka kepada publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Suharsono mengatakan tersangka kasus ini masih bisa bertambah.
"Tersangka mungkin bertambah. Ada juga saksi yang dipanggil belum menghadap, makanya kita tunggu, bagi yang menerima panggilan agar hadir," kata Suharsono.
Lihat juga:Kasus Pelindo di KPK Berpotensi Mangkrak |
Setelah diselidiki, diketahui delapan pelabuhan tersebut sebenarnya tidak membutuhkan 10 mobile crane itu. Karena itu, penyidik menduga ada motif korupsi di balik proyek tersebut. (pit)