Mamahit mengatakan, penundaan dilakukan karena ada isi kerja sama yang tidak menguntungkan Bakamla.
"Ada masalah teknis yang harus kami sempurnakan," ujarnya di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (11/11) malam.
Perjanjian yang hendak disepakati dua badan keamanan laut itu merupakan implementasi dari kerja sama maritim yang telah lebih dulu ditandatangani kedua negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penanganan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia juga masuk dalam isi nota kesepahaman di bidang maritim itu.
Secara singkat, Mamahit menuturkan, perjanjian yang urung ditandatanganinya tersebut mengatur soal pendidikan dan latihan bersama yang bertujuan meningkatkan kapasitas personel Bakamla.
Bakamla berdiri sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kelautan. Jokowi lantas meneken Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 sebagai aturan pelaksananya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan beberapa kali mengatakan, Bakamla harus segera menuntaskan transformasi organisasi agar dapat secara efektif menjalankan tugas dan kewenangannya.
Kemarin malam, Luhut menargetkan tahun depan transformasi itu harus sudah selesai. "Sedang kami kerjakan secepatnya. Kuartal pertama tahun depan selesai," katanya. (sur)