Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusumah, berharap pemerintah terutama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak menghancurkan partainya.
Hal itu disampaikannya menyikapi putusan Mahkamah Agung yang menyatakan kepengurusan Muktamar Jakarta yang sah.
"Kami minta pemerintah sahkan (kepengurusan hasil Muktamar Jakarta). Saya berharap pemerintah jangan menghancurkan PPP," ujar Dimyati saat dihubungi, Jumat (13/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimyati mengingatkan, putusan MA bersifat final dan mengikat. Terlebih lagi, pihaknya telah mengajukan susunan kepengurusan partai ke Kemenkumham pada Jumat (6/11) lalu.
Menurutnya, pihak Romahurmuziy tidak dapat mengajukan peninjauan kembali (PK). Sebab, yang diajukan kasasi ke MA adalah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Karenanya, Anggota Komisi Pertahanan DPR RI ini mengimbau semua pihak untuk menghormati dan menjalankan putusan hukum.
"Romi sebagai pejabat negara, harus menghargai upaya hukum dan jangan melecehkan lembaga hukum," katanya.
Pada 2 November lalu, Majelis kasasi yang diketuai Hakim Agung Djafni Djamal memutuskan kepengurusan PPP hasil Muktamar di Jakarta pada 30 Oktober-2 November 2014 merupakan kepengurusan PPP yang sah.
Menanggapi putusan itu, Romi sebelumnya mengatakan akan melakukan perlawanan hukum di seluruh tingkatan dengan melakukan pelaporan pidana atas adanya pemalsuan kehadiran peserta di Muktamar Jakarta.
Selain itu, Anggota Komisi Hukum DPR RI ini juga akan mengajukan PK. Menurutnya, kedua langkah tersebut menunjukkan eksistensi pengurus PPP yang sesungguhnya.
(meg/meg)