Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji mengaku belum menerima laporan hasil audit Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Komisi antirasuah masih menunggu laporan pengaduan atas dugaan tindak pidana kasus tersebut dari pihak pemerintah atau Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
"Dipastikan kami memang belum terima data audit tersebut. Kami menunggu hasil pertemuan Menteri BUMN (Rini Soemarno) dan ESDM yang akan hadap presiden untuk serahkan hasil audit Petral, itu etika ketatanegaraan," kata Indriyanto ketika dihubungi CNN Indonesia, Senin (16/11).
Indriyanto menampik jika lembaga antirasuah ini tidak proaktif. Alih-alih demikian, jajaran pemberantas korupsi tengah menunggu sikap tegas pemerintah apabila ditemukan indikasi pidana pengelolaan impor minyak dan gas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah diperlukan suatu corporate action atau legal action, maka semua penegak hukum dipastikan siap melakukan pemeriksaan bila diperlukan legal action," katanya.
Sebelumnya, Sudirman Said mengaku telah melaporkan hasil audit Petral kepada Presiden Joko Widodo, Jumat sore (13/11). Audit dilakukan oleh perusahaan asal Australia, Kordamentha. Sudirman juga mengatakan dirinya dan Rini Soemarno tengah menjadwalkan pertemuan bersama dengan pimpinan KPK untuk membahas tindak lanjut hasil audit untuk perusahaan pelat merah tersebut.
"Yang berkaitan dengan potensi pelanggaran, kalau memang ada itu nanti akan diserahkan pada aparat penegak hukum. Nanti sedang mencari waktu bersama mentri BUMN bersama timnya akan berkonsultasi dengan KPK bagaimana kedepan," kata Sudirman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/11).
Seperti diketahui, pada Selasa (3/11), Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengaku telah mengantongi hasil audit investigasi Petral. Audit kepada Petral menyoroti karut marutnya tata kelola impor minyak dan gas di Indonesia.
Dwi Soetjipto memaparkan terdapat tiga temuan utama dari audit yang dilakukan terhadap Pertal. Hasil audit menemukan adanya kebijakan manajemen Pertamina Energy Service (PES) yang membatasi ruang gerak perusahaan minyak nasional (NOC) untuk menjadi peserta di dalam pelaksanaan tender pengadaan minyak mentah dan BBM impor.
Pada 2009, Petral mulai diberi kewenangan untuk melakukan tender pengadaan BBM dan minyak mentah di mana Global Energy dan Gold Manor ikut terlibat dalam mengatur tender tersebut. Dugaan mencuat ada pihak tertentu yang turut ambil bagian dan mengutip rente.
Anggota Komisi VII DPR Inas Nasrullah menjabarkan rantai impor pun menjadi makin panjang: Produsen-Calo1-Calo2-NOC-Petral-Pertamina. "Calo1 dan Calo2 adalah perusahaan milik Mr. MR yakni bergantian: Gold Manor, Global Resources, Global Energy dan Veritra Oil yang seluruhnya berbasis di Singapura," katanya.
(bag)