Polri Siap Usut Pelanggaran Hukum Petral

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Jumat, 13 Nov 2015 14:32 WIB
Meski belum menerima laporan hasil audit forensik Petral, namun Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan bakal menindaklanjuti temuan tersebut.
Meski belum menerima laporan hasil audit forensik Petral, namun Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan bakal menindaklanjuti temuan tersebut. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan institusinya siap mengusut dugaan pelanggaran hukum di Pertamina Energy Service Ltd (Petral). Hal itu didapatkan berdasarkan hasil audit forensik terhadap perusahaan tersebut.

"Kalau diserahkan ke polisi pasti kami tindak lanjuti," ujarnya di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (13/11).

Badrodin mengatakan, hasil audit Petral nantinya belum tentu diserahkan ke Polri. Bisa jadi, kata dia, kasus tersebut justru diserahkan pengusutannya kepada Kejaksaan Agung. "Belum tentu diserahkan ke polisi, kalau diserahkan ke polisi, tergantung temuannya apa," kata Badrodin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya apakah institusinya sudah mempunyai temuan sendiri terkait dugaan pelanggaran hukum di anak perusahaan Pertamina itu, Badrodin menampik. "Itu kan audit, nanti rancu," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mendesak hasil audit forensik yang dirilis perusahaan asal Australia KordaMentha itu segera diproses untuk mengetahui siapa saja pihak yang diduga mengutip rente dari transaksi pengadaan minyak ke Pertamina selama ini.

Seperti diketahui, dalam konfrensi persnya beberapa hari lalu Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto memaparkan terdapat tiga temuan utama dari audit yang dilakukan terhadap Pertal.

Dwi mengungkapkan, hasil audit menemukan adanya kebijakan manajemen PES yang membatasi ruang gerak perusahaan minyak nasional (NOC) untuk menjadi peserta di dalam pelaksanaan tender pengadaan minyak mentah dan BBM impor.

Sementara dalam temuan kedua, diketahui terjadi kebocoran informasi rahasia mengenai detail pelaksanaan tender. Sementara temuan ketiga, Dwi bilang adanya kebocoran informasi tadi membuat ada pihak eksternal yang memengaruhi penentuan pemenang tender.

"Ada juga kejanggalan dalam penunjukan penyedia jasa marine service dan inspektor. Jadi hal-hal ini yang menjadi anomali dalam pengadaan PES yang menyebabkan harga minyak dan produk minyak lebih tinggi," kata Dwi. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER