Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan memasuki masa sidang ke-2 tahun 2015, akan mulai dilakukan pembahasan terkait seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Saya kira ada rencana seperti itu karena memang waktunya sudah sangat dekat," kata Fadli di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/11).
Fadli mengharapkan untuk sidang paripurna kali ini, hanya untuk membuka masa sidang. Ia menyatakan dalam waktu dekat, terkait capim KPK, akan segera dilimpahkan ke komisi terkait.
Sementara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, menjelaskan, keterlambatan proses seleksi capim KPK, karena ada permintaan Badan Musyawarah DPR untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan presiden, terkait revisi Undang-undang KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Revisi UU KPK, bukan isu main-main, bukan khayalan tapi datang berkali-kali karena keinginan pemerintah sendiri," ujar Fahri.
Fahri menuturkan, revisi juga akan mempengaruhi capim KPK, karena ada perubahan sistem secara lembaga, seperti soal pengawasan. Sementara surat terkait capim KPK, Fahri mengaku sudah diserahkan kepada komisi hukum
"Suratnya sudah diberikan di Komisi III di akhir masa sidang," kata Fahri.
Sedangkan, terkait capaian legislasi, banyak UU yang akan dibahas. Seperti pemerintah yang berencana membawa RUU Pengampunan Pajak.
"Kami di DPR keberatan kalau itu jd hak inisiatif dewan, biar itu jadi hak eksekutif pemerintah," ujar Fahri.
Parlemen telah menyelesaikan masa sidang pertama pada akhir Oktober lalu. Dalam sidang itu, telah disahkan UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.
(bag)