"Agenda fit and proper test masih menunggu saran formal pimpinan DPR," ucap Azis di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (26/10).
Hal serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Desmond J Mahesa. Dia mempertanyakan proses yang saat ini berada di tingkat pimpinan DPR.
Lihat juga:DPR Tak Mau Buru-buru Urus Capim KPK |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih Ada Waktu
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan masih ada waktu untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan calon pimpinan KPK. Menurutnya, itu dapat dilakukan setelah reses.
"Menurut UU ada waktu 60 hari. Sekarang mepet konsentrasi untuk APBN," ujar Fadli.
Surat calon pimpinan DPR dibacakan di rapat paripurna pada 5 Oktober lalu. Delapan nama yang masuk ke meja pimpinan DPR hasil saringan Tim Pansel adalah Saut Situmorang, Surya Chandra, Alexander Marwata, Basariah Panjaitan, Agus Rahardjo, Sujanarko, Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarif.
Dua nama Capim KPK lain yang sudah menjalani uji kelayakan pada tahun lalu, yakni Busyro Muqaddas dan Roby Arya Brata. (utd)