Pimpinan DPR Berikan Tiga Catatan Soal Delapan Capim KPK

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Senin, 05 Okt 2015 20:56 WIB
Ketua Komisi III Aziz Syamsudin mengatakan akan menindaklanjuti surat presiden jika telah diproses dan dilanjutkan ke komisinya.
8 capim KPK istimewa (Detikcom Internet)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah memberikan tiga catatan kepada delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan pandangan fraksi-fraksi di parlemen. "Tadi itu ada keputusan terkait capim KPK ada tiga catatan," kata Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/10).

Catatan pertama yang disampaikannya adalah ada permintaan dari Badan Musyawarah DPR kepada pimpinan DPR untuk menanyakan kepada presiden soal apakah pembahasan capim KPK berjalan beriringan dengan pembahasan revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Sebab menurutnya, kalau tidak beriringan akan menimbulkan kekacauan berupa sandiwara atau pencitraan politik.


Sedangkan catatan kedua adalah mengenai audit kinerja KPK. Menurut Fahri atas dasar pengakuan dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan terdahulu, Hadi Poernomo, audit itu sudah diserahkan kepada KPK, namun belum diserahkan kepada parlemen. "Belum yakin apakah itu sudah diserahkan. Sehingga itu akan menjadi pertimbangan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga, Fahri menyampaikan catatan dari fraksi-fraksi juga menyoroti ketiadaan unsur jaksa dalam delapan capim KPK. Sebab, ketiadaan unsur jaksa dapat mengakibatkan kekalahan komisi anti rasuah tersebut dalam menghadapi pra peradilan yang dilakukan oleh semua tersangka. "Maka syarat jaksa ini akan ditanyakan kepada presiden kenapa tidak ada jaksa diantara calon," ujar Fahri.


Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera itu, keharusan unsur jaksa merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Untuk itu ia merencanakan pimpinan DPR akan bertemu presiden secepatnya pada minggu ini. "Kemungkinan kita akan melayangkan surat (ke Presiden) hari Kamis (8/10)," kata Fahri.


Sore tadi, rapat paripurna DPR yang dipimpin Fahri telah membacakan surat dari presiden Joko Widodo dengan nomor R54/pres/09/2015, tertanggal 2 September, perihal nama-nama calon pimpinan KPK.

Ketua Komisi III Aziz Syamsudin mengatakan akan segera menindaklanjuti surat dari presiden jika telah di proses dan dilanjutkan kepada komisinya. "Abis paripurna kan dibahas, dikirim ke komisi III, surat belum diterima, ya mungkin minggu depan," kata Azis usai rapat paripurna.

Pimpinan DPR telah menggelar rapat tertutup tingkat pimpinan guna membahas surat dari Istana mengenai delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Selasa (15/9) silam.

Rapat pimpinan DPR digelar untuk membahas secara singkat mengenai prosedur tahapan pra-uji kelayakan sebelum digulirkan dalam rapat paripurna dan Badan Musyawarah DPR.


Setelah sempat tertunda, karena beberapa pimpinan yang silih berganti ke luar negeri, akhirnya rapat paripurna hari ini telah membacakan surat dari Presiden Jokowi mengenai delapan nama capim KPK.

Delapan nama yang masuk ke meja pimpinan DPR hasil saringan Tim Pansel adalah Saut Situmorang, Surya Chandra, Alexander Marwata, Basariah Panjaitan, Agus Rahardjo, Sujanarko, Johan Budi Sapto Prabowo, dan Laode Muhammad Syarif. (bag)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER