Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Besar Hadi Ramdani membenarkan adanya kemungkinan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung akan diperiksa kembali sebagai saksi.
Hal itu disampaikannya pascapenetapan dua tersangka baru perkara dugaan korupsi pengadaan alat catu daya listrik atau
Uninterruptible Power Supply (UPS) di Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2014.
"Lihat hasil keterangan dua tersangka baru. Menyangkut atau tidak. Kalau menyangkut, dipanggil lagi," ujar Hadi Ramdani di Bareskrim, Polri, Jakarta, Senin (16/11).
Rabu (11/11) lalu, tim penyidik Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka baru dari pengembangan kasus ini. Mereka adalah Anggota DPRD DKI Fraksi Partai Hanura Fahmi Zulfikar dan Anggota DPRD DKI Fraksi Partai Demokrat M. Firmansyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi mengungkapkan saat ini penyidik Bareskrim tengah memproses pemanggilan perdana keduanya sebagai tersangka. Selain itu, dia mengatakan terbukanya kemungkinan tersangka baru dalam perkara ini.
Namun, dia mengatakan hal itu tergantung dari keterangan para tersangka, saksi dan pengembangan kasus. "Bisa ada (tersangka baru), bisa terakhir. Fleksibel tergantung pengembangan," katanya.
Sebelumnya, penyidik Polri juga telah memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau Haji Lulung. Dia dimintai keterangan sebagai saksi untuk kedua tersangka, Alex Usman dan Zainal Soleman.
Penyidik juga memeriksa sebanyak enam anggota DPRD DKI Jakarta diperiksa untuk pengembangan penyelidikan baru atas keterlibatan pihak lain selain dua tersangka. Mereka adalah S, MG, RS, FS, DR dan LL.
(utd)