Setya Novanto Dinilai Tak Paham Beda Legislatif dan Eksekutif

Abraham Utama | CNN Indonesia
Selasa, 17 Nov 2015 14:05 WIB
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra, menilai pada hakikatnya dua tundingan ke Setya tidak boleh dilakukan anggota legislatif.
Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Presiden Jokowi (5/11). (Dok. Sekretariat Kabinet).
Jakarta, CNN Indonesia -- Guru besar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Saldi Isra, menilai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto tidak dapat membedakan tugas, kewenangan dan fungsi kekuasaan eksekutif dan legislatif.

Penilaian Saldi ini merupakan jawabannya atas dugaan lobi yang dilakukan Setya terhadap petinggi PT Freeport Indonesia dan dugaan penjajakan Setya kepada pemerintah Jepang terkait pembelian pesawat amfibi.
"Ini yang jadi masalah. Dia tidak bisa membedakan tugas pokok legislatif dan eksekutif," ujar Saldi saat ditemui di sela-sela acara bertajuk Peningkatan Profesionalitas Perancangan Perundang-Undangan yang digagas, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta, Selasa (17/11).

Saldi mengatakan, pada hakikatnya dua tudingan yang diarahkan kepada Setya memang tidak boleh dilakukan seorang anggota legislatif, kecuali dalam pengawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengomentari laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, Saldi menjelaskan anggota MKD tinggal menganalisis bukti-bukti rekaman yang diserahkan kepada mereka.

Jika bukti dan pemeriksaan yang dilakukan MKD berkesimpulan Setya melakukan pelanggaran kode etik berat, Saldi menilai keanggotaan politisi Partai Golkar itu di DPR berpotensi dicabut.

Sebelumnya, Senin kemarin Sudirman melaporkan Setya ke MKD atas dugaan pencatutan nama petinggi negara. Setya diduga meminta proyek kepada PT Freeport Indonesia terkait proyek di Papua.
Sudirman menjelaskan pertemuan antara oknum anggota dewan, pengusaha, dan pimpinan Freeport dilakukan lebih dari tiga kali. Laporan Sudirman lebih merinci pertemuan ketiga yang dilakukan pada Senin 8 Juni 2015, sekitar pukul 14.00-16.00 WIB, bertempat di suatu hotel di kawasan Pacific Place SCBD, Jakarta Pusat.

Pekan lalu media massa The Japan Times memberitakan, Setya menjajaki pembelian pesawat amfibi ShinMaywa US-2 saat berkunjung ke Jepang. (Simak Juga: FOKUS Mencari Calo Kontrak Freeport)

Pada 12 November, Setya juga menyampaikan kepada Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe bahwa Indonesia mempertimbangkan pembelian US-2 sebagai sinyal kerja sama pertahanan kedua negara. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER