Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI M. Taufik meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mengkaji kembali angka tunjangan kinerja daerah (TKD) yang terdapat dalam
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) DKI.
KUAPPAS ini nantinya akan diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016.
Menurut Taufik, dalam KUA PPAS, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengajukan TKD sebesar Rp 12 Triliun. Padahal, kata Taufik, jumlah tunjangan kinerja semestinya hanya berkisar di angka Rp 5 Triliun. Namun, saat DPRD DKI, ujar Taufik, meminta penghitungan kembali tunjangan kinerja, Pemprov DKI tidak pernah memberikan rinciannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah minta perhitungan tunjangan kinerja daerah tapi tidak kunjung diberikan. Dari Rp 5 Triliun menjadi Rp 12 Triliun. Naiknya 200 persen dari gaji," kata Taufik saat ditemui di ruangannya, Rabu (18/11).
Lebih jauh, Taufik menjelaskan setiap kali dewan mendesak Pemprov DKI untuk menyerahkan perhitungan tunjangan kinerja daerah selalu mendapatkan respon singkat. Padahal, DPRD DKI hanya ingin meminta diskusi mengapa jumlah tunjangan kinerja bisa mencapai Rp 12 Triliun.
"Saya curiga jangan-jangan Ahok tidak tahu," kata Taufik.
Meski masih ada pertanyaan seputar jumlah tunjangan kinerja daerah, Taufik menjelaskan kalau DPRD DKI menjamin RAPBD 2016 akan tetap disahkan pada akhir November ini. Hal tersebut juga ditegaskan oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi beberapa waktu lalu.
"Nanti akan disahkan menggunakan Peraturan Daerah," ujar Pras.
Hingga saat ini, jumlah angka RAPBD 2016 yang nanti akan disahkan oleh Pemprov DKI dan DPRD DKI adalah sebesar Rp 66,2 Triliun. Jumlah tersebut naik dibandingkan dengan hasil yang didapat dari Rapat Badan Anggaran yang mencapai Rp 63,5 Triliun.
(utd)