Bebas, Tapol Papua Filep Karma Hadiri Ulang Tahun KNPB

Suriyanto | CNN Indonesia
Kamis, 19 Nov 2015 10:05 WIB
Anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyambut bebasnya Filep Karma. Mereka langsung membawanya untuk menghadiri ulang tahun ke-7 KNPB di Expo Waena.
Filep Karma di depan pintu masuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Abepura. (CNN Indonesia/Giras Pasopati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Aktivis Kemerdekaan Papua Filep Jacob Samuel Karma sudah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Papua. Begitu bebas, Filep langsung menghadiri acara ulang tahun Komite Nasional Pembebasan Papua Barat (KNPB) di Expo Waena, Jayapura.

Asisten pribadi Filep, Ruth Naomi mengatakan, kehadiran Filep atas undangan KNPB. Sejak pagi ratusan anggota KNPB memang menjemput Filep keluar dari penjara,

"Tadi keluar penjara sekitar jam 10.00 WIT tidak ada perdebatan lagi, langsung bebas dan ke Expo Waena," kata Ruth kepada CNN Indonesia, Kamis (19/11).

Begitu keluar dari penjara, masyarakat Papua menurut Ruth langsung menyambut Filep. Ia langsung dikawal menuju tempat perayaan hari ulang tahun KNPB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di acara ini, Filep diberi kesempatan memberikan pidato perdana setelah keluar dari penjara.

Menurut Ruth, setelah dari acara ulang tahun KNPB, Filep selanjutnya akan kembali ke rumah untuk berkumpul dengan keluarganya. Sore nanti, Filep akan kembali menghadiri acara ulang tahun KNPB.

Filep berada di balik sel tahanan selama 11 tahun. Pada Mei 2005 ia divonis 15 tahun atas ulahnya mengibarkan bendera bintang kejora pada 1 Desember 2004.

Ia bebas setelah menerima potongan masa tahanan tiga bulan. Remisi diberikan karena sudah lebih dari 10 tahun ia meringkuk di penjara.

Seharusnya, Filep bebas kemarin. Namun ia menolak keluar karena tiba-tiba. Selain itu, ia merasa belum siap jika harus mendadak berbaur kembali dengan masyarakat tanpa didahului proses asimilasi.

Sebelumnya Filep juga pernah menolak remisi dasawarsa pada 17 Agustus lalu, saat 1.938 narapidana diberi remisi. Seharusnya dia bebas jika menerima remisi tersebut. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER