Luhut: Tak Ada Hukuman Mati di Indonesia Sampai Ekonomi Baik

Abraham Utama | CNN Indonesia
Kamis, 19 Nov 2015 14:09 WIB
Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah Republik Indonesia hendak berkonsentrasi pada sektor ekonomi. Eksekusi mati bukan prioritas.
Foto-foto terpidana mati yang dieksekusi pemerintah RI. (ANTARA/Fanny Octavianus)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah Republik Indonesia akan menunda eksekusi mati narapidana hingga perekonomian nasional membaik. Luhut mengeluarkan pernyataan tersebut usai melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia.

Luhut memaparkan ketika bertemu dengan sejumlah pejabat tinggi Australia seperti Jaksa Agung George Brandis, Kepala Badan Intelijen Keamanan Duncan Lewis, dan Kepala Kepolisian Federal Australia Andrew Colvin, isu hukuman mati menjadi salah satu fokus perbincangan.

"Mereka tidak akan mencampuri hukuman mati (di Indonesia). Saya sudah katakan kepada mereka, Indonesia belum berpikir melaksanakan hukuman mati sepanjang ekonomi masih seperti ini. Kami ingin berkonsentrasi pada sektor ekonomi," ujar Luhut di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (19/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tak ada hukuman mati sampai ekonomi membaik,” tegas Luhut.
Mengutip perkataan Duta Besar Indonesia untuk Australia Najib Riphat Kesoema, Luhut mengatakan diskusi intensif antara Australia dan Indonesia terkait hukuman mati tersebut merupakan yang pertama.

Secara umum, perbincangan itu menyepakati bahwa Australia dan Indonesia harus saling menghargai undang-undang yang berlaku di masing-masing negara.
Pada kuartal pertama 2015, ketika Kejaksaan Agung mengeksekusi dua warga negara Australia yang terjerat kasus penyelundupan narkoba, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, hubungan Indonesia dan Negeri Kanguru sempat memanas.

Perdana Menteri Australia saat itu, Tony Abbott, menulis surat khusus kepada Presiden Joko Widodo agar Sukumaran dan Chan dibebaskan dari eksekusi mati.

April sempat muncul isu Australia mengancam akan menarik Duta Besar mereka, Greg Moriarty, dari Indonesia. Namun Kejaksaan Agung tetap melaksanakan eksekusi terhadap Sukumaran dan Chan di Nusakambangan, Jawa Tengah, 29 April dini hari. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER