Jakarta, CNN Indonesia -- Tahanan politik Papua, Filep Jacob Samuel Karma, resmi dibebaskan dari penjara, Kamis (19/11). Filep memperoleh remisi atau pengurangan masa tahanan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, meski ia menolaknya.
“Intinya,
ngapain ditahan-tahan lagi? Kalau bisa dibebaskan, ya sudah bebas,” kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan kepada CNN Indonesia di Kantor Kemenkopolhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. (Ikuti Fokus:
Lelaki Ini Bernama Filep Karma)
Soal penolakan Filep Karma terhadap remisi yang ia dapat, Luhut tak ambil pusing. “Mana tahu dia ikhlas atau enggak ikhlas (menerima remisi). Pokoknya sekarang bebas, setelah itu urusan dia,” ujar mantan Kepala Staf Presiden itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Intinya, kata Luhut, Presiden Jokowi dan pemerintah RI punya niat untuk menyelesaikan persoalan Papua. Filep dipenjara selama 15 tahun karena mengibarkan bendera Bintang Kejora ketika berdemonstrasi pada 1 Desember 2004.
Beberapa bulan lalu usai memberikan grasi di Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Jayapura, Jokowi menyatakan upaya pengurangan hukuman dilakukan sepenuh hati untuk menghentikan stifma konflik yang ada di Papua.
“Kami ingin menciptakan Papua sebagai negeri yang damai,” kata Jokowi saat itu.
Luhut berpendapat akar masalah di Papua sebetulnya sederhana, yakni soal keadilan. “Masyarakat mesti dipentingkan. Jangan lupakan pendidikan, infrastruktur, kehidupan mereka,” kata dia.
Sebelum menerima remisi dasawarsa, Filep menolak grasi atau ampunan dari Presiden Jokowi. Filep merasa tak pernah bersalah, sementara remisi dan grasi menurutnya hanya untuk tahanan kriminal dan orang yang bersalah.
Meski demikian, Filep secara pribadi menganggap Jokowi sebagai sosok yang baik. Sayangnya, kata Filep, tantangan yang dihadapi sang Presiden dalam mendamaikan Papua tak mudah karena banyaknya kepentingan di Bumi Cenderawasih.
(agk)