Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiarti menyatakan segala pelanggaran dalam Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang akan diserahkan ke lembaga peradilan untuk diselesaikan. Oleh karenanya ia berharap semua peserta Pilkada dapat bersaing secara sehat.
"Nantinya, KPU akan menyesuaikan dengan hasil putusan lembaga peradilan. Kalau terbukti ada politik uang atau kampanye dengan kekerasan akan ada hukuman atau didiskualifikasi. KPU posisinya ada di hilir saja," kata Ida kepada CNN Indonesia, Kamis (19/11).
Lebih lanjut, Ida mengatakan persiapan Pilkada serentak 2015 masih berlangsung. Persiapan itu mencakup pencetakan surat suara, pelipatan surat suara, penyortiran, dan pendistribusian.
Ia mengungkapkan memang ditemukan ada beberapa penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar kode etik. Penyelenggara lancung ini telah diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka sudah diberhentikan. Misalnya, yang di Kalimantan Tengah dan Pematang Siantar. Kami berharap yang lainnya bisa bekerja secara profesional," kata Ida.
Ida juga mengakui ada beberapa daerah yang masuk dalam catatan daerah rawan konflik. Pasalnya, tak jarang terjadi perselisihan antara calon selama kampanye.
"KPU punya komitmen besar untuk menyelenggarakan Pilkada dengan profesional dan meningkatkan pelayanan dan pemurnian hasil Pilkada. Namun komitmen ini harus didukung semua pihak, termasuk peserta dan pemilih," katanya.
(bag)