Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan perkara dugaan pencatutan namanya dan Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Bekas ketua umum Golkar itu menyebut tidak akan ikut campur terhadap masalah yang sedang membelit Setnov-panggilan akrab Setya.
“Kami menunggu saja hasil di MKD,” kata JK di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma, setelah menghadiri KTT Konferensi Tingkat Tinggi Forum Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik (KTT APEC) 2015 di Manila, Filipina, Jumat (20/11).
Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setnov yang diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan JK-panggilan akrab Jusuf Kalla yang diduga memberikan janji kepada PT Freeport untuk memperpanjang kontrak.
JK secara tersirat menyebut Setnov bisa lolos dari jeratan hukum. Pasalnya, dalam Undang-undang MD3 Pasal 245 menyebut setiap anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana harus atas persetujuan tertulis MKD. “Itu di DPR ada aturan etikanya. Ada undang-undang apa itu (MD3),” kata JK.
Beberapa wakil rakyat sudah meminta agar Setya mundur. Bahkan empat anggota dewan memilih memberikan mosi tidak percaya kepada politisi Partai Golkar tersebut. JK memilih menyerahkan masalah ini kepada DPR. Ia mengaku tidak tahu aturan perihal bagaimana anggota dewan bisa mundur. “Tapi kalau terjadi pelanggaran etika besar pasti ada sanksi,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Sudirman Said tidak meminta izin kepada Presiden Jokowi ketika melaporkan Setya. Menanggapi hal ini JK menyatakan ini merupakan masalah ia dengan kepala negara. Ia mengaku tidak tahu isi pembicaraan antara Luhut dengan Jokowi. Namun, JK mengaku sepengetahuannya, Sudirman telah melaporkan hal ini kepada kepala negara. “Saya tidak apa pembicaraannya terkait hal itu,” kata dia.
Kapolri Badrodin Haiti mengatakan pihaknya akan menunggu apakah ada yang melapor soal percakapan Setnov dalam transkripsi yang diserahkan ke MKD. JK menilai prosedur pertama dalam hal ini yang harus dilaporkan adalah DPR. Ia menolak membuka pembicaraan dengan Presiden Jokowi yang dijadwalkan akan mengikuti KTT ASEAN 2015 di Manila, Filipina besok. “Haha. Ya banyaklah yang dibicarakan,” katanya.
(bag)