Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pemeriksa Keuangan menghabiskan sembilan jam untuk menggali keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait pembelian lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras.
Ditemui usai pemeriksaan, Ahok yakin tidak akan menjadi tersangka pada perkara yang menurut Laporan Hasil Analisis BPK berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp191 miliar itu.
"Nanti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang memutuskan akan memanggil siapa. Untuk menetapkan tersangka atau memanggil saksi, itu kewenangan KPK," ujar Ahok di kantor BPK, Jakarta, Senin (23/11).
Perkataan Ahok tersebut ditujukan untuk menanggapi pernyataan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Mohamad Taufik. Politisi Partai Gerindra itu berharap Ahok segera menjadi tersangka pada kasus RS Sumber Waras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi yang dibilang Taufik itu salah. Katanya, tiga hari setelah diperiksa BPK, saya akan menjadi tersangka," ujar Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu memprediksi, tiga hari setelah memeriksanya, BPK belum tentu dapat menyelesaikan laporan audit pembelian lahan untuk RS Sumber Waras yang dilengkapi konfirmasi pejabat-pejabat terkait.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, Yudi Ramdhan, mengatakan tim investigasi dari kantor akuntan negara akan segera menyimpulkan temuan dan konfirmasi dari pejabat terkait dalam perkara RS Sumber Waras.
Yudi berkata, hasil pemeriksaan terhadap Ahok dan beberapa pejabat DKI Jakarta bersifat rahasia sehingga tidak dapat dipublikasikan. "Substansinya milik penegak hukum," katanya.