Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan buruh di Kawasan Industri Pulogadung masih menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, pada Rabu (25/11) ini. Aksi unjuk rasa tersebut merupakan rangkaian dari aksi unjuk rasa nasional yang berlangsung hingga 27 November mendatang.
Koordinator aksi dari Federasi Persatuan Buruh Indonesia, Abeng mengatakan aliansi buruh akan berkeliling Kawasan Industri Pulogadung untuk menyerukan tuntutannya dan mengajak serta buruh lain yang masih berada di dalam pabrik untuk melakukan aksi mogok nasional.
"Hari ini sama dengan hari sebelumnya, yaitu menolak PP Pengupahan. Kami juga mau ajak yang lain untuk ikut aksi bersama kami," ujarnya ditemui CNN Indonesia di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (25/11).
Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, ratusan buruh datang sekitar pukul 11.15 WIB dengan menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari aliansi buruhnya masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi buruh hari ini serupa dengan aksi buruh di beberapa kawasan di Indonesia, yaitu menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Bagi buruh, PP Pengupahan tersebut dinilai menghambat upaya untuk memberikan kesejahteraan yang lebih baik.
Sementara itu, sekitar ratusan personel gabungan dari jajaran Polda Metro Jaya juga telah melakukan penjagaan di beberapa titik di Kawasan Industri Pulogadung. Tak hanya itu, terdapat puluhan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga terlihat ditempatkan di beberapa objek vital di Kawasan Industri Pulogadung.
Sebelumnya, sekitar empat juta buruh melakukan demonstrasi di beberapa titik sentra industri di Jakarta dan sekitarnya hingga hari Jumat ini. Mereka menuntut agar pemerintah menghapus PP Pengupahan yang dinilai telah melanggar hak berserikat dan berunding yang dilindungi UU Nomor 13 Tahun 2003.
"Awalnya memang kami belum berunjuk rasa secara bersama-sama. Namun karena ini demi kepentingan rakyat yang lebih luas, kami memutuskan untuk bersatu sampai pemerintah mencabut PP Nomor 78 tahun 2015," ujar Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat buruh (KASBI) Nining Elitoss di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta.
Menurut Nining, pemberlakuan PP tersebut membuat peran Dewan Pengupahan di daerah yang terdiri dari pemerintah-pengusaha-buruh menjadi tidak efektif.
Sebelum melakukan demo pada hari ini, para buruh juga sudah melakukan demonstrasi pada awal November ini, terutama setelah Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengumumkan penerbitan PP Pengupahan sehari sebelumnya.
Demo tersebut dilakukan bersamaan dengan agenda pemerintah untuk mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Saat itu, demo beraksi ricuh, dengan beberapa pendemo ditangkap oleh aparat.
(utd)