Jakarta, CNN Indonesia -- Demonstran buruh berorasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Para buruh menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
“Ini rekan buruh dari Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Tangerang," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo di Balai Kota Jakarta, Kamis siang (26/11).
Menurut Hendro, ada sekitar 3.000 buruh yang berdemonstrasi. Untuk mengawal mereka agar unjuk rasa tertib, Polres Jakarta Pusat menurunkan 500 orang personel gabungan Brimob dan Sabhara.
Hingga kini arus lalu lintas di depan Balai Kota hingga Jalan Medan Merdeka Selatan masih lancar dan tak ada pengalihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi berkomunikasi dengan koordinator pendemo supaya arus lalu lintas tak terganggu. "Ini kami arahkan agar buruh merapat ke gerbang Balai Kota, agar tidak terjadi penutupan jalan," kata Hendro.
Saat ini 15 orang perwakilan buruh tengah beraudiensi dengan Biro Umum Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Lima ditangkap di BekasiDi wilayah tetangga Jakarta, Bekasi, lima orang yang terlibat aksi unjuk rasa buruh kemarin dibawa oleh polisi. Salah satu dari mereka adalah anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nurdin Muhidin.
“Ada yang diamankan lima orang. Bukan ditangkap ya, karena berbeda antara diamankan dan ditangkap," kata Kapolresta Bekasi Kombes Pol Awal Chairuddin.
Selain Nurdin, empat orang lainnya yang dibawa polisi ialah karyawan PT NGK Adi Kahyadi, karyawan PT Namiko Ruhyat bin Endal, karyawan PT Hikari Udin Wahyudin, dan karyawan PT Epindo Amo Sutarmo.
Kelimanya dibawa polisi dari lokasi unjuk rasa buruh di depan PT Epson, Kawasan Industri Jakarta Timur (EJIP), Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Aksi unjuk rasa di sana yang diikuti sekitar 2.000 buruh dibubarkan polisi dengan alasan dilakukan tanpa mengantongi izin kepolisian, yakni Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
"Mereka yang kami amankan hanya dimintai keterangan, tidak ditangkap. Keterangan itu untuk mengetahui peran mereka, apakah sebagai pelopor atau penggerak kegiatan (demonstrasi)," kata Awal.
(agk)