Pansus Pelindo II Minta Perlindungan ke Pimpinan DPR

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Kamis, 26 Nov 2015 14:01 WIB
Ada hal-hal buruk yang menimpa pihak pemberi keterangan selama proses pansus berjalan seperti ancaman dipecat, dimutasi, ataupun demosi terhadap karyawan JICT.
Menko Kemaritiman Rizal Ramli dan Ketua Pansus Pelindo, Rieke Diah Pitaloka berbincang sebelum rapat dengan Pansus Pelindo II di Gedung DPR, Kamis 29 Oktober 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia khusus (Pansus) angket PT Pelindo II DPR RI hari ini menyambangi pimpinan parlemen untuk melaporkan temuan-temuan serta menyampaikan surat permintaan agar tidak ada intimidasi dan kriminalisasi bagi pemberi keterangan di pansus.

"Kami sampaikan surat permintaan agar tidak ada intimidasi dan kriminalisasi bagi siapapun yang memberi keterangan di pansus dan membantu pansus,” kata Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Dyah Pitaloka di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11).

Rieke menyatakan terdapat hal-hal buruk yang menimpa pihak pemberi keterangan selama proses pansus berjalan seperti ada ancaman dipecat, dimutasi, ataupun demosi terhadap karyawan JICT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, anggota Pansus Pelindo II, Masinton Pasaribu, mengungkapkan selain kepada karyawan JICT, intimidasi berupa ancaman somasi juga diterima PT Bahana Sekuritas, yang telah memberikan keterangan.

"Mulai dari somasi sampai ditelepon. Orang yang memberikan keterangan merasa khawatir," ujar Masinton.

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut ancaman datang dari PT Pelindo II dan juga pihak lainnya sehingga selain ke pimpinan DPR, pansus juga akan melaporkan ke Presiden terkait bentuk intimidasi tersebut.

"Kami akan sampaikan ke Presiden berkaitan dengan pemanggilan di pansus jangan ada intimidasi atau tindakan apapun dari Pelindo II atau pihak manapun," kata Masinton.

Setelah menghadap Presiden, Masinton mengatakan, pansus juga akan melakukan kunjungan lapangan ke PT Pelindo II untuk bertemu dengan Serikat Pekerja JICT untuk melakukan koordinasi.

Usai pertemuan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menerima rombongan menyatakan akan menjaga kerja dari pansus sebagai bentuk penggunaan hak anggota dewan.

"Kami pimpinan akan jaga penggunaan hak-hak DPR dalam melakukan penyelidikan," kata Fahri.

Fahri menyatakan, pimpinan akan memberikan dukungan dan memfasilitasi keperluan pansus kepada seluruh pihak yang bermitra dengan parlemen, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan.

Beberapa waktu lalu, Ketua Pansus Rieke Dyah Pitaloka dan Wakil Ketua Pansus Aziz Syamsuddin mendatangi Gedung BPK. Rieke menegaskan, audit investigasi yang dimintakan pada BPK di luar pengadaan barang yang saat ini kasusnya ditangani Bareskrim Polri.

Beberapa hal yang menjadi perhatian pansus agar diaudit secara mendalam oleh BPK adalah perpanjangan konsesi, global bond, dan proyek pengembangan pelabuhan New Priok. "Kami akan meminta audit investigasi dari BPK terkait persoalan yang ada di Pelindo II," kata Rieke di Gedung BPK. (obs)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER