Jero Wacik Rutin Pijat Pakai Dana Operasional Menteri

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Kamis, 26 Nov 2015 18:38 WIB
Dalam sepakan, Jero Wacik bisa tiga kali pijat menghabiskan dana hingga Rp2 juta. Dalam sepekan, Jero ditunjang dana operasional Rp10 juta.
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/9). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kegiatan yang menyiksa selama menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral rupanya mengharuskan Jero Wacik rutin dipijat tiga kali dalam sepekan. Untuk menghilangkan penat dengan pijat itu, Jero menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM) hingga Rp2 juta.

Fakta itu terkuak berdasarkan kesaksian mantan ajudan Jero, Jemy Alexander, yang dihadirkan dalam lanjutan persidangan Jero di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/11).

Jemy mengamini, biaya pengeluaran yang dihabiskan Jero ditunjang oleh dana operasional sebesar Rp10 juta dalam setiap pekan. Duit operasional itu dihabiskan untuk menunjang kegiatan kerja, keperluan makan dan minum, termasuk pijat.

"Karena sering kecapean, jadi bapak harus rutin dipijat," kata Jemy menjawab pertanyaan jaksa penuntut di persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jemy mengatakan bosnya kerap kelelahan karena aktivitas padat yang bisa memakan waktu hingga larut malam. Telah menjadi rutinitas bagi Jero untuk sekadar tidur kurang dari dua jam setiap harinya.

Aktivitas pijat rutin tiga kali dalam sepekan itu menggunakan uang operasional yang diberikan oleh Nur Widyasari selaku Kepala Subbagian Rumah Tangga Kementerian ESDM kala itu. Setiap penerimaan duit operasional dilakukan dengan disertai surat tanda terima yang disodorkan Nur.

Selain menerima uang operasional untuk kegiatan rutin Jero setiap pekan, Jemy juga mengaku beberapa kali menerima DOM dari Didi Dwi Sutrisno Hadi dan Asep Permana selaku Staf Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno. Uang itu diserahkan Jemy ke Jero.

Tangis Haru di Sela Sidang

Kehadiran Jemy di persidangan menjadi semacam momentum bagi Jero untuk mengumbar sisi sentimental di balik perkara yang menjeratnya. Adegan isak tangis mewarnai jalannya persidangan saat Jemy dihadapkan untuk menjawab pertanyaan mantan bos yang diikutinya pernah selama hampir tujuh tahun.

Tangisan Jemy meledak ketika majelis hakim memberi kesempatan Jero Wacik untuk bertanya kepada saksi yang telah dicecar beragam pertanyaan oleh jaksa penuntut umum dan tim penasehat hukum terdakwa.

Tanpa menyia-nyiakan kesempatan, Jero membuka pertanyaan dengan terlebih dulu mengenang perjalanan karier dari Kementerian Pariwisata hingga ESDM yang banyak dihabiskan bersama Jemy.

Jero berkata, betapa Jemy telah menjadi satu-satunya kerabat kerja yang senantiasa menemani di manapun dirinya berada. Setiap kali Jero memulai aktivitas hingga menutup hari sebelum beristirahat, Jemy menjadi sosok pertama dan terakhir yang dilihat Jero.

Jero pun kemudian meminta Jemy untuk mengulas balik gambaran kesehariannya di hadapan majelis hakim dan hadirin persidangan. Ketika itulah Jemy tak kuasa menahan bendungan air matanya.

Sambil tersedu-sedan, Jemy memggambarkan betapa Jero telah menjadi menteri yang waktunya habis disita oleh pekerjaan. Keseharian Jemy menemani Jero banyak dihabiskan untuk memenuhi panggilan rapat di Istana, parlemen, maupun antarkementerian.

Jero tidak seberuntung Jemy. Setiap kali rapat, Jemy mengaku masih bisa mencuri waktu untuk beristirahat memejamkan mata. Waktu tidur untuk Jero hanya bisa dilakukan setiap kali aktivitas hariannya rampung. Itu pun tidak lebih dari dua jam.

"Saya sedih kalau melihat beliau yang punya Bintang Mahaputra bisa jadi begini," kata Jemy sambil membuka kaca mata untuk menyeka linangan air matanya. "Mohon maaf, yang mulia."

"Pak Jemy, inilah kehidupan," timpal Jero berusaha bijak. "Ikhlaskan saja Jemy. Doakan bapak biar bisa bebas."

Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu kini didudukkan di kursi terdakwa untuk tiga dakwaan sekaligus. Pada dakwaan pertama Jero didakwa menyelewengkan DOM saat menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) tahun anggaran 2008-2011 untuk pribadi sebesar Rp8,4 miliar dari jumlah kerugian keuangan negara seluruhnya Rp10,5 miliar.

Sementara itu pada dakwaan kedua, politikus Partai Demokrat itu didakwa melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM untuk menunjang kepentingan pribadinya dengan total Rp10,3 miliar. Jero memerintahkan bawahannya di Kementerian ESDM untuk melakukan hal tersebut.

Sementara pada dakwaan ketiga, Jero didakwa menerima gatifikasi pembayaran biaya pesta ulang tahun dirinya sebesar Rp349 juta. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER