"26 JPO akan direvitalisasi atau diperpanjang dan menjadi kewajiban dari pihak pengembang (swasta)," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Andri Yansyah di Balai Kota DKI Jakarta, hari ini, Kamis (26/11).
Menurut Andri, 61 jembatan yang akan direnovasi serta direvitalisasi tersebut sebagian besar merupakan jembatan yang terhubung dengan halte bus Transjakarta. Hal tersebut dikarenakan jembatan itu memang masuk kewenangan Dishub DKI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbaikan terhadap 61 jembatan tersebut dikatakan Andri sudah masuk dalam rancangan Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2016.
Meski begitu, Andri menjelaskan, perpanjangan jembatan dilakukan untuk memberi akses lebih kepada para pejalan kaki. Dia mencontohkan, jembatan di halte Transjakarta di Kuningan AINI yang akan diperpanjang sampai ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi yang terletak persis di seberangnya.
"Jadi akan sama seperti yang ada di Halte Manggarai," kata Andri.
Sebagai catatan, jembatan di Manggarai tak hanya terhubung dengan halte Transjakarta tapi juga dengan pusat perbelanjaan di dekatnya.
Sebanyak 26 jembatan yang akan direvitalisasi pihak swasta di antaranya adalah jembatan Poncol, jembatan Kramat Jati, jembatan Kampung Melayu, jembatan Gambir, jembatan Patung Kuda, jembatan Ibdu Kaidun, jembatan Pasar Minggu, jembatan Pasar Mester, jembatan depan Polres Jakarta Timur, jembatan Jalan Suryapronoto, jembatan depan Gelael di Jalan MT Haryono, dan jembatan Kramat Raya.
"Lalu ada jembatan Pelni, jembatan dekat terminal Kali Deres, jembatan dekat kantor Imigrasi Jakarta Barat, jembatan Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat, jembatan Pasar Enjo, jembatan Pramuka, jembatan Mampang, jembatan di Jalan Tentara Pelajar, jembatan Waduk Pluit, serta jembatan di Kebayoran Lama," kata Andri.
Sementara tiga jembatan tersisa adalah jembatan di Pemeliharaan Halte Bus Reguler/ Selasar, jembatan Sentra Primer Timur, dan jembatan I Gusti Ngurah Rai depan Rusun Jakarta Timur. (rdk)