Ahok Minta Dishub Cabut Izin Taksi yang Tak Penuhi Kuota

Tri Wahyuni | CNN Indonesia
Jumat, 21 Agu 2015 08:38 WIB
Banyak taksi dari Bekasi atau Depok yang masuk ke Jakarta sekaligus mengambil penumpang.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan DKI untuk mencabut izin taksi di Jakarta yang tidak memenuhi kuotanya. Ia mengatakan saat ini di Jakarta banyak perusahaan yang tidak mampu memenuhi kuota taksi.

"Hari ini terlalu banyak kuota taksi tidak bisa dipenuhi oleh yang memegang izin. Lebih baik cabut semua izinnya, diberikan kepada yang mampu melakukan," kata Ahok, sapaan akrab Basuki saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, kemarin.

Saat ini kuota taksi di Jakarta masih kurang. Hal ini terlihat dari banyaknya taksi dari pinggiran Jakarta seperti Bekasi dan Depok yang masuk ke ibu kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perjanjiannya, taksi yang masuk ke DKI Jakarta itu hanya boleh menurunkan penumpang. Tapi kenyataannya, mereka juga mengangkut penumpang.

"Saya sudah minta Pak Andri (Kepala Dishub DKI) selesaikan persoalan kucing-kucingan ini," ujar Ahok.

Tidak hanya meminta mencabut izin perusahaan yang tidak memenuhi kuota taksinya, Ahok juga meminta taksi yang kebut-kebutan atau melanggar peraturan lalu lintas ditertibkan.

"Taksi yang kebut-kebutan dibuang saja itu," ujar Ahok.

Ia begitu kesal ketika mendapat laporan dari temannya yang merupakan turis mancanegara tentang taksi yang kebut-kebutan. Hasilnya, si turis pun tidak menikmati perjalanannya.

"Ada turis dari Skotlandia, dia stres karena dibawa ngebut dan putar-putar. Bukannya menikmati kebahagiaan jadi turis, malah pusing," kata dia.

Ditemui pada waktu yang berbeda, Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Andri Yansyah mengklaim sudah melakukan penertiban terhadap perusahaan yang kuota taksinya tak tercapai.

Bahkan tidak hanya taksi, Andri mengaku angkutan kota (angkot) atau mikrolet yang tidak mencapai kuota juga ditertibkan.

"Misalnya taksi X atau angkot X, izinnya disesuaikan dengan kebutuhannya. Pokoknya banyak pertimbangannya. Sehingga di jalur tersebut hanya dikeluarkan 100 izin, misalnya," kata Andri.

Kalau tidak mencapai atau justru melebihi kuota yang diizinkan, maka angkutan tersebut akan ditertibkan.

Untuk diketahui, sampai akhir 2014 jumlah taksi yang ada di Jakarta belum memenuhi kuota. Dari 24 ribu kuota unit taksi, baru terpenuhi sebanyak 12 ribu saja. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER