Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI didesak publik untuk menggelar persidangan perkara Ketua DPR Setya Novanto yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden secara terbuka.
Ketua MKD Surrahman Hidayat mengatakan sifat terbuka atau tertutup dalam proses persidangan mengikuti aturan yang berlaku dan mempertimbangkan dua aspek, yakni hak privasi dan hak publik.
"Kalau sebagai gambaran, ada hak privasi dan ada hak publik. Kalau dalam satu perkara itu, lebih berat, hak privasinya, misal asusila, masalah rumah tangga, nah itu tentunya kita selaraskan tertutup," ujar Surrahman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Surrahman menduga, alur persidangan perkara Setya Novanto yang digelar MKD nantinya akan terbuka. Meski hal itu akan diputuskan terlebih dahulu dalam rapat pleno sebelum memulai persidangan.
Dia juga mengingatkan jika sidang digelar terbuka, belum tentu publik akan boleh masuk ke dalam persidangan.
"Terbuka, bukan berarti boleh masuk, nanti disiarkan di TV parlemen, karena MKD tidak punya gedung khusus. Nanti kalau MKD ada gedung sendiri semua boleh masuk," kata Surrahman.
Surrahman meminta kepada publik agar memahami terdapat prosedur yang harus ditaati MKD. Walaupun begitu, politikus Partai Keadilan Sejahtera itu memahami dan akan memperhatikan keinginan publik.
Dia mengakui desakan publik untuk segera menuntaskan perkara Setya Novanto merupakan beban berat bagi lembaga kehormatan dewan yang dipimpinnya. Surrahman memiliki keinginan yang sama dengan publik agar bisa menuntaskan perkara ini secepatnya.
"Kami juga ingin ini cepat selesai, tapi, kan ini ada prosedurnya. Berat ini. Belum lagi ada yang bilang MKD 'masuk angin'," ucap Surrahman. (Baca:
Kasus Setya Novanto Pertaruhan Kredibilitas DPR)
Kalangan pengamat politik sebelumnya mendorong MKD menggelar sidang kode etik Ketua DPR Setya Novanto secara terbuka.
Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo di Jakarta, Minggu (29/11), mengatakan sidang ini adalah sebuah pertaruhan besar kehormatan parlemen. Jika MKD tidak bisa menunjukkan upaya yang maksimal dalam menjaga kehormatan Dewan, kata Ari, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan.
"Karena masalah ini menyangkut kepentingan publik maka sidang MKD harus dilakukan secara terbuka," kata Ari.
(obs)