MKD Akan Resmikan Pimpinan Baru Sebelum Bahas Setya Novanto

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Senin, 30 Nov 2015 11:52 WIB
Usai peresmian pimpinan akan diputuskan perkara adua Menteri ESDM Sudirman Said. Sidang pun dapat dilakukan dengan terbuka atau tertutup.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat mengatakan MKD tidak akan ikut campur atas proses hukum yang akan dilakukan oleh KPK terhadap anggota fraksi PDIP Adriansyah. (CNNIndonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Kehormatan Dewan akan melakukan persemian pucuk pimpinan yang baru siang ini oleh pimpinan DPR, sebelum rapat internal anggota membahas kelanjutan perkara Setya Novanto.

Ketua MKD Surrahman Hidayat menyatakan peresmian ini dilakukan lantaran ada pergantian unsur pimpinan dari Fraksi Partai Golkar yakni Hardisoesilo digantikan Abdul Kahar Muzakir.

"Hari ini kira-kira pukul 13.00 siang, ada rapat pleno MKD dengan agenda peresmian pimpinan karena ada pergantian," kata Surrahman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surrahman menjelaskan, peresmian ini agar pimpinan baru dapat bekerja efektif dalam memimpin MKD.

Lain halnya jika pergantian hanya dalam tataran anggota, tidak perlu diresmikan melalui pimpinan DPR, karena dapat langsung bekerja setelah diserahkan surat pergantian resmi dari fraksi.

"Setelah peresmian, palu diserahkan ke pimpinan yang baru. Tidak ada yang berubah, hanya pergantian dari Hardisoesilo digantikan Abdul Kahar Muzakir," ujar Surrahman.

Setelah peresmian pimpinan, Surrahman menerangkan, MKD akan rapat internal sebagai tindaklanjut dari keputusan rapat sebelumnya (24/11).

Pada rapat itu, akan diputuskan perkara pengaduan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, dilanjutkan dan menetapkan sidang terbuka, namun jika ada usulan sidang dapat dilakukan tertutup.

Selain itu, rapat tersebut juga memberikan mandat kepada pimpinan MKD untuk menyusun draf untuk dibahas dalam rapat internal hari ini, terkait rencana jadwal persidangan.

"Hanya saja belum sempat rapat pimpinan, karena kamis baru ada pergantian," kata Surrahman.

Menurut Surrahman, pergantian pimpinan atau anggota, dapat dilakukan kapanpun sesuai keputusan fraksi. Fia juga menjelaskan, tidak ada syarat khusus untuk menjadi anggota atau pimpinan MKD.

"Persyaratannya sebagai anggota DPR saja yang sedang tidak merangkap di alat kelengkapan dewan (AKD) lain. Fraksi yang memastikan itu, kalau merangkap harus pilih salah satu," ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu juga yakin jika pimpinan yang baru dapat mengikuti alur perkara yang sedang diproses di MKD. Sebab, hal itu menjadi resiko anggota atau pimpinan yang baru tersebut.

Kamis pekan lalu (26/11), tiga anggota Fraksi Golkar di MKD, digantikan oleh anggota baru. Mereka adalah Wakil Ketua MKD Hardisoesilo, digantikan Kahar Muzakir, Budi Supriyanto digantikan Adies Kadir dan Dadang S Muchtar digantikan Ridwan Bae. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER